GARUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terus mengintensifkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui patroli selama 24 jam.
Meski ribuan botol miras telah berhasil disita dari berbagai wilayah, petugas mengakui pola peredaran saat ini semakin sulit dideteksi. Para pelaku diduga mulai beralih menggunakan sistem transaksi Cash On Delivery (COD) untuk menghindari razia.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Garut, Heri S, mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran miras.
Baca Juga:BPKAD Garut Gandeng Kejari Amankan Aset Daerah yang Dikuasai Pihak LainTak Pernah Sepi, Alun-alun Garut Jadi Pilihan Favorit Keluarga Mengisi Libur Sekolah
“Kami memiliki tim patroli selama 24 jam dan rutin melaksanakan patroli. Alhamdulillah sudah ada beberapa barang bukti yang berhasil kami sita, kami amankan, dan kami tindak lanjuti,” katanya.
Heri menegaskan, Satpol PP Garut tidak pernah berhenti melakukan upaya pemberantasan miras ilegal. Namun, ia menyebut keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu memberikan informasi terkait lokasi transaksi maupun penyimpanan miras.
“Bukan berarti kami tidak berusaha. Kami berusaha habis-habisan. Justru saat ini kami ingin ada peran serta dari masyarakat. Kalau memang menemukan atau melihat adanya peredaran miras, tolong segera konfirmasi kepada kami, sampaikan lokasi atau wilayahnya,” jelasnya.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian khusus Satpol PP adalah Kerkof. Menurut Heri, petugas hampir setiap hari melakukan pengawasan di wilayah tersebut. Namun, pola peredaran yang berubah membuat penindakan menjadi lebih sulit.
“Di Kerkof hampir setiap hari kami stay di sana. Tapi mereka sekarang tidak menyimpan barang di satu tempat. Setahu saya, barangnya dibawa, kemudian transaksi dilakukan dengan sistem COD. Itu yang menjadi kesulitan kami dalam memberantas peredaran miras di sana,” ucapnya.
Heri menyebut , apabila pelaku masih menyimpan stok miras di satu lokasi, petugas lebih mudah melakukan penyitaan. Sejauh ini, banyak barang bukti berhasil diamankan dari lokasi-lokasi penyimpanan yang ditemukan petugas.
Untuk proses penindakan, setelah barang bukti diamankan oleh Bidang Trantibum, penanganan selanjutnya diserahkan kepada bidang terkait sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga:DPRD Minta Wisata Garut Bebas Pungli, Keamanan dan Kenyamanan Jadi Prioritas PengunjungKDKMP Dibangun di Lahan Pemda, Sekda Garut Sebut Akan Buat Berita Acara Pinjam Pakai Sementara
Ia menyebut, peredaran miras di wilayah perkotaan Garut mulai mengalami penurunan. Namun, para pelaku diduga kini mengambil pasokan dari daerah-daerah di luar pusat kota.
