GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus melakukan penertiban aset milik pemerintah daerah yang dikuasai pihak lain, termasuk pensiunan.
Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Garut dalam rangka penanganan tata usaha negara.
Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saeful Hidayat, mengatakan penertiban aset tidak hanya menyasar kendaraan dinas yang masih dikuasai para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga berbagai aset daerah lainnya yang digunakan atau dikuasai masyarakat maupun pihak lain tanpa hak.
Baca Juga:Libur Sekolah Jadi Berkah Bagi Pedagang di Alun-alun GarutDi Tengah Sulitnya Ekonomi Garut, Sekelompok Pemuda Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah
“Sebetulnya kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Garut untuk menarik aset-aset yang kemudian dikuasai oleh pihak lain. Jadi tidak hanya yang dipegang oleh pensiunan saja, tetapi semua aset yang dikuasai oleh pihak lain kita lakukan upaya tata usaha negara yang dikerjasamakan dengan Kejaksaan Negeri Garut,” ujar Saeful Hidayat.
Menurutnya, kerja sama tersebut telah membuahkan hasil. Sejumlah aset daerah berhasil ditarik kembali dan diamankan oleh pihaknya
Ia menegaskan, setiap informasi atau laporan dari masyarakat terkait aset daerah yang dikuasai pihak lain akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau sementara ini kemarin kita sudah banyak menarik aset-aset ini. Kalau memang ada informasi dan laporan, kita akan segera tindaklanjuti,” tegasnya
Saeful mengungkapkan, aset yang dikuasai pihak lain tidak hanya berupa kendaraan dinas, tetapi juga aset berupa tanah.
Ia mencontohkan lahan milik pemerintah yang sudah lama tidak dimanfaatkan, kemudian digunakan bahkan dibangun oleh masyarakat tanpa izin.
“Memang ada di luar pensiunan. Contohnya biasanya tanah, misalkan tanah yang sudah lama tidak digunakan tapi kemudian dibangun oleh masyarakat. Itu yang kemudian kita tindak,” jelasnya.
Baca Juga:Menanti Rezeki di Tepi Jalan Merdeka, Kisah Kakek Aan Bertahan dengan Cator di Usia 73 TahunBupati Garut Angkat Bicara Soal Polemik SPMB, Minta Disdik Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Sementara untuk aset kendaraan, ia menyebutkan bahwa tidak ditemukan kendaraan dinas yang digunakan masyarakat umum.
Namun, kendaraan tersebut umumnya masih berada di tangan pensiunan atau pihak yang sudah tidak lagi berhak menguasainya karena mutasi maupun alasan lainnya.
“Kalau mobil atau motor tidak ada yang digunakan oleh masyarakat. Memang kebanyakan oleh pensiunan ataupun mungkin yang sudah berpindah atau sebagainya,” ucapnya
