GARUT – Kebakaran melanda rumah permanen milik Jajang, warga Kampung Babakan, RT 001 RW 012, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Api membakar bagian ruang tamu dan atap rumah berukuran sekitar 14 x 12 meter persegi. Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah untuk sementara kehilangan tempat tinggal beserta sebagian barang yang ada di dalamnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyebut dugaan awal kebakaran dipicu korsleting listrik. Api kemudian merambat ke kursi dan menyebar ke bagian langit-langit rumah yang terbuat dari kayu.
Baca Juga:BPKAD Garut Gandeng Kejari Amankan Aset Daerah yang Dikuasai Pihak LainTak Pernah Sepi, Alun-alun Garut Jadi Pilihan Favorit Keluarga Mengisi Libur Sekolah
“Korsleting listrik diduga menjadi akibat awal adanya api yang merambat membakar kursi dan menyebar membakar langit-langit yang terbuat dari kayu,” sebutnya saat dihubungi, Minggu, 12 Juli 2026.
Usep menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
“Area yang terbakar ruang tamu dan atap rumah, penyebabnya akibat Korsleting listrik, dengan total kerugian -+Rp50.000.000,” jelasnya.
Dalam penanganan kebakaran itu, Pos Disdamkar Pangatikan menerjunkan satu unit mobil pemadam dengan empat personel. Petugas kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Setelah proses pemadaman dan penyusunan berita acara pemeriksaan selesai dilakukan, situasi di lokasi dinyatakan aman. (*)
