RADARGARUT– Isu panas yang menghubungkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali menjadi sorotan publik.
Berbagai pemberitaan dan unggahan di media sosial menyebut nama Febrie terkait penggeledahan kafe de’Clan di Cipete, money changer di Cilandak, serta rumah mewah di Sentul yang disita polisi. Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung buka suara untuk meredam spekulasi liar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga:Kebakaran Beruntun Guncang Garut: Empat Insiden dalam SehariBupati Garut Keluarkan Keputusan Siagakan Daerah Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla
“Kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri,” ujar Anang dalam pernyataan resminya, Kamis 9 Juli 2026.
Menurut Anang, Kejagung akan menunggu hasil lengkap dari penyidikan Polri, termasuk temuan barang bukti, objek penggeledahan, hingga pihak-pihak yang dikaitkan dalam kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi antar-aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Anang mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru membangun opini atau kesimpulan yang mengaitkan seseorang maupun institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang beredar di media massa dan media sosial.
“Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah ramainya pemberitaan tentang penggeledahan yang dilakukan polisi terhadap aset-aset yang diduga terkait dengan Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan kabar rumah dinas atau pribadi Jampidsus yang dijaga ketat oleh TNI pasca-penggeledahan, serta peningkatan harta kekayaan yang dilaporkan.
Febrie sendiri dikenal sebagai jaksa yang getol membongkar kasus-kasus korupsi besar, termasuk kasus ekspor mineral tanah jarang hingga berbagai skandal lainnya.
Baca Juga:Usai Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, Rumah Dinas Jampidsus Dijaga Sejumlah TentaraRupiah Kembali Anjlok Rp.18.000 Per Dolar AS
Latar Belakang Kasus yang Memicu Spekulasi
Febrie Adriansyah, yang menjabat sebagai Jampidsus, memang sering menjadi sorotan karena kiprahnya dalam memberantas korupsi. Namun, belakangan nama besarnya terseret isu kepemilikan kafe mewah dan aset-aset bernilai miliaran rupiah yang digeledah polisi dalam rangka penyelidikan TPPU.
