Wisatawan Keluhkan Toilet dan Duduk Harus Bayar di Situ Bagendit, Disparbud Garut Panggil UPT untuk Evaluasi

Wisata Situ Bagendit, Garut. (Istimewa)
Wisata Situ Bagendit, Garut. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Wisata di Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu dihebohkan dengan adanya unggahan vidio yang memperlihatkan adanya aksi Pungutan Liar (Pungli) di wisata Situ Bagendit, yang sempat viral dimedia sosial.

Dalam unggahan vidio tersebut, memperlihatkan seorang pria asal Jakarta yang tinggal di Garut tengah berkunjung ke Situ Bagendit.

Seorang pria asal Jakarta tersebut dalam unggahan vidionya, mengatakan tiket masuk bayar sekitar Rp15.000, namun toilet harus bayar, bahkan duduk pun harus tetap bayar.

Baca Juga:Atlet Atletik Garut Lolos BK tapi Tak Masuk Daftar Porprov, Orang Tua Minta TransparansiPagi Mengajar, Sore Mengaspal: Cerita Nurjaelani, Guru PPPK Paruh Waktu yang Jadi Ojol

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut, Beni Yoga, mengatakan toilet di Bagendit itu sudah fasilitasi umum, jadi tidak diperbolehkan untuk bayar.

“Ya saya nggak taunya kalau kebijakan yang lamanya seperti apa, cuma yang jelas saya tidak memperbolehkan toilet terus bayar,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain itu, kata Beni, terkait duduk harus bayar ataupun mensewa tikar itupun fasilitas umum dari Situ Bagendit sendiri.

“Nah sekarang kan juga muncul yang samak yang itu, saya bilang ini apa kan kita sudah fasilitasi semuanya,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa yang melakukan penyewaan tikar itu pelaku usaha lain, artinya ada pihak ketiga, namun pihaknya tidak ingin adanya penyewaan tikar untuk kedepannya.

“Sebenarnya kalau saya ya kebijakan saya sekarang itu tidak boleh ada yang kayak begitu karena kita kan sudah fasilitasi di situ,” jelasnya.

Selain itu, hal serupa seperti duduk harus bayar pun pernah terjadi di area Pantai di Garut Selatan beberapa waktu lalu, sehingga harus di evaluasi terkait regulasi nya seperti apa.

Baca Juga:Kebakaran Hanguskan Rumah Semi Permanen di Kadungora, Kerugian Ditaksir Rp200 JutaSeleksi Terbuka Sekda Garut Diumumkan Bulan Ini, Peserta dari Luar Daerah Bisa Mendaftar

“Ini yang sedang kita diskusikan ya, kita buat regulasinya seperti apa, seperti yang kemarin di Selatan juga kan begitu, tidak boleh ada lagi yang hal seperti itu,” ucap Beni.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah memanggil pihak UPT Situ Bagendit, dan tengah didiskusikan terkait hal tersebut, agar untuk kedepan tidak terulang kembali.

“Nah ini juga kita sedang diskusikan tadi dengan UPT, yang jelas UPT nya ini sudah kita panggil, kita sedang mendiskusikan itu,” lanjutnya.

0 Komentar