Bupati Garut Keluarkan Keputusan Siagakan Daerah Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin
0 Komentar

RADARGARUT– Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah cepat dan strategis menyikapi potensi bencana alam di musim kemarau. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.285-BPBD/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.

Keputusan ini berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Penetapan status siaga ini merupakan antisipasi dini terhadap dampak perubahan iklim yang semakin terasa di wilayah Jawa Barat, khususnya Garut yang memiliki wilayah pegunungan, hutan, dan lahan pertanian luas.

Menurut keterangan resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, keputusan ini bertujuan melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.

Baca Juga:Usai Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, Rumah Dinas Jampidsus Dijaga Sejumlah TentaraRupiah Kembali Anjlok Rp.18.000 Per Dolar AS

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut menyatakan bahwa status siaga darurat memberikan dasar hukum bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan koordinasi lintas sektor.

Beberapa alasan utama penetapan status siaga ini meliputi:

  • Antisipasi Krisis Air Bersih: Kekeringan berpotensi menyebabkan kekurangan air di berbagai kecamatan, terutama di wilayah selatan Garut yang sering mengalami kekeringan ekstrem.
  • Perlindungan Sektor Pertanian: Kekeringan dapat mengganggu masa tanam dan panen, mengancam ketahanan pangan ribuan petani Garut.
  • Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan: Musim kemarau kering meningkatkan risiko Karhutla yang sering dipicu aktivitas manusia seperti pembakaran lahan atau puntung rokok.

Pemkab Garut mengimbau seluruh masyarakat (Wargi Garut) untuk meningkatkan kewaspadaan.

Langkah-langkah yang dianjurkan antara lain menggunakan air secara bijak, tidak membuang sampah sembarangan, menghindari aktivitas yang berpotensi memicu api di lahan kering, serta melaporkan segera titik-titik rawan kebakaran ke pihak berwenang.

Bupati Abdusy Syakur Amin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.

Sementara itu, petani dan warga di daerah rawan kekeringan berharap penetapan status siaga ini diikuti dengan program konkret seperti penyediaan sumur bor, distribusi air bersih, dan sosialisasi intensif.

Dengan masa berlaku tiga bulan ke depan, Pemkab Garut akan terus memantau perkembangan cuaca dan siap menyesuaikan status jika diperlukan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada. Kebersamaan dan kepedulian bersama menjadi kunci utama agar Garut terhindar dari dampak parah kekeringan dan kebakaran hutan.

0 Komentar