Dishub Garut Kejar Target PAD Parkir Rp1,3 Miliar, Capaian Baru 37 Persen

Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan dialihkan statusnya menjadi jalan Provinsi. (Rizka/Radar Garut)
Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan dialihkan statusnya menjadi jalan Provinsi. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kabupaten Garut hingga Juli tahun ini baru mencapai sekitar 37 persen dari target yang telah ditetapkan.

Meski begitu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut tetap optimistis target penerimaan dapat tercapai hingga akhir tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan bahwa target PAD sektor parkir tahun ini ditetapkan sebesar Rp1,3 miliar.

Baca Juga:Atlet Atletik Garut Lolos BK tapi Tak Masuk Daftar Porprov, Orang Tua Minta TransparansiPagi Mengajar, Sore Mengaspal: Cerita Nurjaelani, Guru PPPK Paruh Waktu yang Jadi Ojol

Target tersebut berlaku untuk retribusi parkir di tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Dishub.

“Hingga Juli, realisasi PAD sektor parkir baru mencapai sekitar 37 persen dari target Rp1,3 miliar,” ujarnya, Kamis 9 Juli 2926.

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya realisasi PAD sektor parkir mencapai sekitar Rp700 juta.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor tersebut hingga akhir tahun ini.

Satria Budi juga menegaskan bahwa tidak seluruh lokasi parkir di Kabupaten Garut menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.

Menurutnya, parkir di seperti Alfamart dan Indomaret tidak dikelola oleh Dishub karena masuk dalam mekanisme pajak daerah.

“Parkir di Alfamart dan Indomaret bukan kewenangan kami. Koordinasinya langsung ke sektor pajak, bukan ke Dinas Perhubungan,” imbuhnya.

Baca Juga:Kebakaran Hanguskan Rumah Semi Permanen di Kadungora, Kerugian Ditaksir Rp200 JutaSeleksi Terbuka Sekda Garut Diumumkan Bulan Ini, Peserta dari Luar Daerah Bisa Mendaftar

Selain itu, lokasi parkir di kawasan wisata, seperti Cipanas, juga tidak lagi berada di bawah pengelolaan Dishub Garut.

Pengelolaan kawasan tersebut telah dialihkan kepada pihak yang memiliki kewenangan sesuai dengan pengelola masing-masing.

“Kalau parkir di Cipanas juga bukan kewenangan kami lagi. Kewenangannya sudah dicabut dari Dishub, sehingga pengelolaannya bergantung kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar