Usai Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara PLN, Rumah Dinas Jampidsus Dijaga Sejumlah Tentara

(Disways)
Rumah Jampidsus dijaga ketat aparat setelah penggeledahan kasus korupsi batu bara penyebab blackout (Disways)
0 Komentar

RADARGARUT– Polisi melakukan penggeledahan besar-besaran di Kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026.

Operasi ini bagian dari penyelidikan tiga kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan proses penanganan hukum di sejumlah BUMN.

Penggeledahan ini menarik perhatian publik karena temuan brankas berisi uang dalam jumlah fantastis serta kaitan isu dengan pejabat tinggi.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Garut Sepekan Kedepan: Cuaca Cerah Dengan Suhu Dingin Pada Malam dan Dini HariJadwal Terbaru SAMSAT Garut Juli 2026

Kronologi Penggeledahan

Penggeledahan dimulai pada Rabu pagi hingga siang hari. Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengerahkan puluhan personel, termasuk Brimob bersenjata lengkap untuk pengamanan.

Mereka menggeledah sekitar delapan lokasi secara keseluruhan, dengan fokus utama pada dua titik yaitu Kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di Jalan Cipete Raya.

Penyidik menyisir setiap sudut kafe. Mereka menemukan brankas besar tersembunyi di balik lemari atau etalase, tertanam di dinding. Brankas itu berisi dokumen-dokumen penting, handphone, uang tunai rupiah, serta mata uang asing seperti Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, temuan mata uang asing masih dalam proses penghitungan detail. Sementara itu, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto merinci sitaan dari kafe de’CLAN mencapai hampir Rp60 miliar, terdiri dari SGD 3.130.000 (pecahan 100 SGD), USD 889.965, dan Rp259.159.000 tunai.

Di Koin Money Changer, polisi menyita barang bukti senilai sekitar Rp7,2 miliar termasuk 71 item dan 16 jenis mata uang asing.

Setelah penggeledahan selesai, polisi membekukan aktivitas dua ruangan di kafe untuk keperluan penyidikan lebih lanjut (status quo).

Aktivitas di sekitar lokasi sempat tegang, dengan polisi memperingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi proses hukum. Penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation antara Polri dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:IHSG Kembali Anjlok 1,05%, Apa Penyebabnya?Harga Biodiesel Resmi Turun: Rp14.562 per Liter Mulai Juli 2026, Dorongan Besar untuk B50 dan Petani Sawit!

Latar Belakang Kasus

Penggeledahan terkait tiga perkara utama yaituDugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN yang memicu blackout listrik, kasus korupsi di PT ASABRI (dan terkait Jiwasraya) tahun 2020-2025.

Selain itu juga terdapat dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha Krakatau Steel) periode yang sama.

0 Komentar