Fenomena Potongan Komisi Ojol Kini Hanya 8 Persen: Pendapatan Harian Justru Turun

istimewa
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli 2026
0 Komentar

“Ini pasti nanti untuk Kementerian Perhubungan membuat satu peraturan teknis yang lebih detail,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa DPR, khususnya Komisi V, akan mengawal tindak lanjut kebijakan ini agar kesepakatan antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan driver dapat berjalan optimal tanpa ada pihak yang dirugikan.

Komisi terkait diharapkan dapat mendorong transparansi dalam penentuan tarif dasar, mekanisme penyesuaian harga, serta insentif tambahan bagi driver.

Baca Juga:Suhu Dingin Saat Ini Jadi Ciri Musim KemarauMantan Sekretaris Deputi Promosi BGN Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Konteks Lebih Luas Industri Ojol di Indonesia

Industri ojol telah menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat Indonesia, terutama di kota-kota besar. Jutaan driver bergantung pada pekerjaan ini sebagai sumber penghasilan utama.

Sebelumnya, isu potongan komisi yang tinggi (sering mencapai 20 persen atau lebih) menjadi salah satu keluhan utama yang memicu demonstrasi dan tuntutan regulasi.

Dengan pengawasan yang lebih baik, diharapkan kebijakan pemangkasan komisi ini benar-benar menjadi angin segar bagi para driver ojol, bukan malah menambah beban mereka di tengah biaya hidup mahal dan inflasi.(*)

0 Komentar