Rupiah Kembali Melemah! Hampir Sentuh Angka Rp.18,000 Per Dolar AS

ilustrasi uang rupiah (pixabay)
ilustrasi uang rupiah (pixabay)
0 Komentar

BI telah mengeluarkan beberapa kebijakan baru untuk mendukung stabilitas kurs. Salah satunya adalah penurunan ambang batas pembelian valuta asing (valas) tunai tanpa dokumen pendukung atau underlying dari US$25.000 menjadi US$10.000 per pelaku per bulan.

Destry menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk melarang penggunaan dolar AS, melainkan untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah spekulasi.

“Kami tidak bermaksud untuk membatasi penggunaan dolar AS, tapi harus ada underlying-nya. Kalau tidak ada underlying-nya, itu nanti kan menjadi spekulatif,” jelasnya.

Baca Juga:Sejumlah Relawan SPPG Akui Tercekik Masalah Ekonomi Akibat Pemberhentian Sementara MBGPelaku Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan Taufik Hidayat Ditangkap di Majalaya

Pelemahan rupiah memiliki berbagai dampak ekonomi. Di satu sisi, dapat meningkatkan daya saing ekspor Indonesia karena harga komoditas dalam rupiah menjadi lebih murah bagi pembeli luar negeri.

Namun, di sisi lain, impor barang dan bahan baku akan menjadi lebih mahal, yang berpotensi mendorong inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Bagi pelaku usaha yang memiliki utang dalam mata uang dolar, beban pembayaran pokok dan bunga juga akan semakin berat.

BI bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk menjaga fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, termasuk menjaga cadangan devisa yang memadai dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan mata uang asing dan mendukung transaksi domestik menggunakan rupiah sebagai bentuk nasionalisme ekonomi.Pergerakan rupiah ke depan masih akan sangat dipengaruhi oleh dinamika kebijakan The Fed dan sentimen global. (*)

0 Komentar