RADARGARUT– Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan penghentian sementara distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah yang berlangsung dari 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Keputusan ini langsung menuai perhatian publik, di tengah program unggulan pemerintah yang sempat menjadi sorotan karena berbagai isu operasional dan anggaran.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode hari libur.
Baca Juga:Cara Beli Tiket Kereta Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Solusi Transportasi Hasil Panen yang Lebih MudahMassa Aliansi Jakarta Timur Lakukan Aksi Dukung Program MBG: Wamensesneg Langsung Turun Dengarkan Aspirasinya
Menurutnya, langkah ini diambil untuk optimalisasi tata kelola, efisiensi sumber daya, serta standarisasi pelaksanaan program MBG secara nasional.
“Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE tersebut dalam rangka penyelenggaraan program MBG tahun anggaran 2026. Kami memanfaatkan momentum libur sekolah ini untuk melakukan penataan ulang dan perbaikan di lapangan,” ujar Agustina di Kantor BGN, Kamis 18 Juni 2026.
Salah satu dampak langsung dari kebijakan ini adalah penghematan anggaran negara yang cukup signifikan. BGN mencatat terdapat sekitar 27.820 SPPG yang telah beroperasi.
Selama 18 hari libur, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari. Hasilnya, negara berhasil menghemat lebih dari Rp3 triliun, tepatnya Rp3,045 triliun.
Latar Belakang dan Tujuan Penataan
Program MBG merupakan salah satu janji kampanye utama Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi masalah stunting dan gizi buruk di Indonesia. Program ini menyasar siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya (3B).
Namun, sejak peluncurannya, MBG menghadapi berbagai tantangan, mulai dari isu kualitas makanan, distribusi, hingga tudingan korupsi di beberapa daerah.
Momen libur sekolah dipilih karena secara alami tidak ada aktivitas pembelajaran formal di sekolah. Berbeda dengan libur Ramadan sebelumnya yang masih menerapkan sistem bundling, kali ini BGN memutuskan jeda total untuk evaluasi menyeluruh.
Baca Juga:Manipulasi Identitas dan Kejanggalan Data di Balik Gerakan "BEM Bersatu"Kelompok Mahasiswa BEM Bersatu Lakukan Konferensi Pers: Sebut Aksi Demo Mahasiswa Ditunggangi Aktor Politik
Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mencegah pemborosan, dan memastikan program berjalan lebih efektif setelah libur berakhir.
Reaksi dan Dampak Sosial
Keputusan ini tentu menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, penghematan anggaran menjadi angin segar bagi keuangan negara di tengah berbagai prioritas pembangunan. Di sisi lain, mitra penyedia layanan (SPPG) yang telah menginvestasikan dana besar khawatir terhadap keberlanjutan usaha mereka.
