Siap-Siap! Bulan Ini Pemkab Garut akan Mulai Lakukan Penataan PKL di Sekitaran Pemda

PKL yang berada di Area Kantor Bupati Garut / Pemda . (Ale/Radar Garut)
PKL yang berada di Area Kantor Bupati Garut / Pemda . (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut segera melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Pahlawan, khususnya kawasan Kantor Sekretariat Daerah. Penataan tersebut dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM).

Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi mengatakan bahwa saat ini rencana penataan sudah memasuki tahap persiapan pembangunan infrastruktur. Proses tersebut dilakukan manakala proses pelimpahan aset dari Sekretariat Daerah ke Disperindag ESDM rampung.

“Setelah sebelumnya ada pelimpahan aset, Pak Sekda selaku pengelola barang telah melimpahkan aset Setda kepada kami. Selanjutnya, kami menyesuaikan dengan perencanaan yang sudah disusun. Insyaallah dalam waktu dekat pembangunan infrastrukturnya segera dimulai,” ujar Ridwan, kemarin.

Baca Juga:Belasan Ribu Wisatawan Berkunjung ke Garut Selama Libur SekolahPLN dan BCA Serahkan USG Portabel, Bantu Garut Tekan AKI dan AKB

Dijelaskan Ridwan, untuk pelaksanaan revitalisasi Pedagang Kaki Lima di kawasan tersebut direncanakan akan mulai dilakukan di Juli 2026. Sebelum dimulainya proses penataan, para pedagang untuk mendapatkan sosialisasi rencana penataan kawasan.

Ridwan mengaku bahwa para Pedagang Kaki Lima yang hadir pada kegiatan sosialisasi revitalisasi menyambut positif rencana Pemerintah Kabupaten Garut itu. Tidak hanya itu saja, menurutnya para pedagang mengapresiasi dan menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Garut memerhatikan mereka.

“Pada umumnya mereka sangat antusias dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas keberpihakan terhadap pertumbuhan UMKM, khususnya pedagang yang berada di sekitar lingkungan Setda (Sekretariat Daerah Garut),” jelasnya.

Ridwan berharap agar penataan yang dilakukan bisa menciptakan kawan usaha yang lebih tertib, nyaman dan representatif, baik bagi para pedagang, pembeli, juga masyarakat lainnya. Dan menurutnya hal tersebut jangan sampai mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi pedagang eksisting.

Menurut Ridwan, proses penataan kawasan tidak hanya akan memperbaiki tampilan kawasan yang saat ini terlihat. Lebih dari itu, proses penataan juga diarahkan agar bisa meningkatkan kenyamanan masyarakat dan mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di pusat pemerintahan Kabupaten Garut.

Untuk proses penataan kawasan Pedagang Kaki Lima tersebut, diperkirakan akan memakan waktu selama kurang lebih dua bulan. Proses pengerjaannya akan dilakukan secara bertahap.

“Pengerjaannya sekitar dua bulan dan dilakukan secara bertahap, tidak langsung selesai 100 persen,” pungkasnya. (*)

0 Komentar