Hakim Wasmat Tinjau Pelaksanaan Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Garut

istimewa
Hakim Wasmat Tinjau Pelaksanaan Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Garut
0 Komentar

GARUT – Pengadilan Negeri Garut melalui Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan serta memantau efektivitas pembinaan terhadap warga binaan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Garut itu dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Garut Muchamad Ismail, jajaran pejabat struktural, staf, serta tim Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Garut.

Dalam pelaksanaannya, Kimwasmat melakukan wawancara secara langsung dengan sejumlah narapidana guna mengetahui pelaksanaan putusan pengadilan serta kondisi warga binaan selama menjalani masa pidana di dalam rutan. Melalui kegiatan tersebut, hakim juga menggali informasi terkait pelayanan, pembinaan, hingga pemenuhan hak-hak warga binaan.

Baca Juga:Pemerintah Berikan PPh Final Royalti 1,5 Persen Untuk Dukung Penulis IndonesiaPUPR Dorong Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan Melalui Program CSR, di Garut Baru PT Raffles Pacific Harvest

Selain berdialog dengan warga binaan, tim Kimwasmat turut melakukan peninjauan terhadap berbagai fasilitas penunjang pembinaan dan pelayanan di lingkungan Rutan Garut. Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni Dapur Idaman Rutan Garut yang menjadi pusat penyediaan makanan bagi para warga binaan.

Kegiatan pengawasan dan pengamatan tersebut merupakan bagian dari fungsi Hakim Pengawas dan Pengamat dalam memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pembinaan yang dilakukan oleh pihak pemasyarakatan.

Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan pengawasan dan pengamatan tersebut karena menjadi bagian penting dalam membangun sinergitas antar aparat penegak hukum, khususnya antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan.

“Pengawasan dan pengamatan yang dilakukan oleh Kimwasmat menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan masukan bagi peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan yang kami berikan kepada warga binaan,” kata Ismail.

Ia menjelaskan, keterbukaan terhadap pengawasan menjadi komitmen Rutan Garut dalam menjaga transparansi serta memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, pembimbingan, dan penghormatan terhadap hak warga binaan.

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut pihak rutan juga dapat memperoleh berbagai evaluasi dan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, pelayanan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.

0 Komentar