“Melalui kegiatan ini kami berharap koordinasi dan komunikasi antara Rutan Garut dengan Pengadilan Negeri Garut dapat terus terjalin dengan baik. Karena pada dasarnya keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya menjadi tanggung jawab rutan, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh aparat penegak hukum agar tujuan pembinaan dapat benar-benar tercapai,” jelas Ismail.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta hak-hak dasar warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya kegiatan pengawasan dan pengamatan, diharapkan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di Rutan Garut dapat terus berjalan optimal serta sejalan dengan tujuan sistem peradilan pidana terpadu,” pungkasnya. (*)
