Viral di Media Sosial, Perempuan ODGJ yang Sering Buka Celana Kini Ditangani Dinsos Garut

Kisah Mila, Perempuan Viral di Garut Dengan Gangguan Jiwa Kini Sudah Diamankan Dinsos. (Rizka/Radar Garut)
Kisah Mila, Perempuan Viral di Garut Dengan Gangguan Jiwa Kini Sudah Diamankan Dinsos. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Sosok perempuan yang sempat viral di media sosial karena kerap membuka celananya di tempat umum kini telah berada di Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, perempuan tersebut terlihat sering membuka pakaian saat berada di tengah masyarakat. Perilaku itu kemudian memicu berbagai reaksi dari warga dan menjadi perbincangan publik.

Tim Respon Sosial Dinsos Garut, Neneng Rina, mengungkapkan bahwa perempuan tersebut bernama Mila dan merupakan penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah mengalami gangguan sejak usia dini.

Baca Juga:Efek WFH Terhadap Anggaran Belum Terlihat Jelas, Sekda Garut Terus Lakukan InventarisirSatpol PP Garut Tegaskan Aturan Jam Malam Pelajar Masih Berlaku, Sisir Area Keramaian

Menurut Neneng, Mila pertama kali dibawa ke Dinas Sosial oleh keluarganya dari Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, saat masih berusia sekitar tujuh tahun.

“Ibunya meninggal dunia setelah melahirkan Mila. Sementara ayahnya masih ada, namun bekerja sebagai pemulung dan juga disebut mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Neneng.

Ia menjelaskan, Mila sempat mendapatkan perawatan di Yayasan Al-Amin. Namun saat beranjak remaja, muncul berbagai perilaku yang menyulitkan proses pembinaan, salah satunya mengambil barang milik orang lain.

“Terakhir Mila mengambil laptop di Yayasan Al-Amin. Setelah itu ia kabur dan mulai hidup berpindah-pindah, bergaul dengan anak jalanan maupun komunitas punk,” katanya.

Neneng menyebutkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Dinsos Garut telah berulang kali berupaya memberikan penanganan kepada Mila, termasuk membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Tahun 2024 saja Mila dibawa ke RSJ sebanyak tujuh kali, termasuk setelah penanganan kasus yang melibatkan Polsek Samarang. Kemudian pada tahun 2025 kembali dibawa ke RSJ setelah adanya laporan dari wilayah Bayongbong,” jelasnya.

Karena sering berpindah-pindah tempat, Mila juga beberapa kali berurusan dengan aparat kepolisian. Menurut Neneng, hampir seluruh jajaran Polsek di Garut telah mengetahui kondisi kejiwaan Mila.

Baca Juga:Tiga Rumah Panggung Terbakar di Sukaresmi Garut, Kerugian Capai Rp200 JutaHari Lahir Pancasila, Dewan Yudha Ajak Warga Wujudkan Gotong Royong Bantu Korban Kebakaran Di Sukaresmi

Ia menegaskan bahwa perilaku Mila yang sering membuka pakaian di tempat umum merupakan bagian dari kondisi gangguan mental yang dialaminya.

“Kalau orang normal tentu tidak akan membuka celana atau bajunya di depan umum. Bagi kami yang sudah lama menangani Mila, perilaku seperti itu bukan hal baru. Termasuk kebiasaan buang air sembarangan, tidak mandi, dan perilaku lainnya yang merupakan dampak dari gangguan yang dialaminya,” tuturnya.

0 Komentar