Patroli Polisi Berujung Pengungkapan Peredaran Obat Keras di Cibatu

istimewa
Patroli Polisi Berujung Pengungkapan Peredaran Obat Keras di Cibatu
0 Komentar

“Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat merusak generasi muda,” tegasnya.

“Peredaran obat keras terbatas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polsek Cibatu,” tambahnya.

Menurut Amir, peredaran obat keras terbatas secara ilegal masih menjadi salah satu persoalan yang memerlukan perhatian serius karena banyak menyasar kalangan remaja dan usia produktif.

Baca Juga:Dominasi Anggaran Penanganan Sampah di Hilir Disorot, DLH Didesak Ubah KebijakanManfaatkan Lahan Sempit, Rutan Garut Panen Kangkung Hasil Budidaya Warga Binaan

Penggunaan obat-obatan tersebut tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan hingga berpotensi memicu tindakan kriminal lainnya.

“Karena itu kami tentunya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat keras tanpa izin di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)

0 Komentar