3 Lokasi Tambang di Leles Dihentikan Sementara, Pemkab Garut dan ESDM Jabar Perketat Pengawasan

istimewa
3 Lokasi Tambang di Leles Dihentikan Sementara, Pemkab Garut dan ESDM Jabar Perketat Pengawasan
0 Komentar

Selain persoalan administrasi dan perizinan, pemerintah juga menemukan adanya penggunaan kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas jalan umum yang digunakan untuk mobilisasi hasil tambang.

“Belum juga mematuhi ketentuan, kebijakan lokal bahwasanya tidak boleh menggunakan kendaraan yang melebihi dari daya dukung jalan umum baik itu jalan nasional, baik itu jalan provinsi, baik itu juga jalan kabupaten,” ucapnya.

Ia menilai penggunaan kendaraan dengan muatan berlebih berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, seluruh perusahaan pertambangan diminta menyesuaikan operasionalnya dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Dinkes Garut: Bidan Tetap Boleh Menolong Persalinan di Praktik Mandiri, Namun Harus Sesuai RegulasiPatroli Polisi Berujung Pengungkapan Peredaran Obat Keras di Cibatu

Menurut Bambang, langkah penghentian sementara tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha tambang lainnya agar lebih disiplin dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Saya berharap ini tidak terulang lagi di Jawa Barat. Terima kasih Pak Bupati sudah mendampingi kami, tentunya kolaborasi pemerintah baik itu pusat, provinsi dan kabupaten khususnya untuk menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan dan di dalamnya kegiatan usaha pertambangan ini selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Bambang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut memastikan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai regulasi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan infrastruktur yang menjadi aset masyarakat. (*)

0 Komentar