Buron Berbulan-bulan, Pembobol Toko di Sukaraja Tasikmalaya Akhirnya Ditangkap Polisi

istimewa
Buron Berbulan-bulan, Pembobol Toko di Sukaraja Tasikmalaya Akhirnya Ditangkap Polisi
0 Komentar

TASIKMALAYA – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko di wilayah Kecamatan Sukaraja. Seorang pria berinisial RPK (24), yang diduga menjadi pelaku utama dalam aksi tersebut, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri selama beberapa bulan.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/6/2026) setelah polisi mengembangkan hasil penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas yang merekam aktivitas pelaku saat beraksi.

Kasus tersebut bermula dari pencurian yang terjadi pada 30 Desember 2025 di Toko NAURA yang berlokasi di Jalan Raya Tasikmalaya-Karangnunggal, Kampung Pasar Baru, Desa Sukapura, Kecamatan Sukaraja.

Baca Juga:Satu Pemotor Meninggal Dunia Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Jatinangor, BPBD Lakukan MitigasiRibuan Jemaah Haji Indonesia Gelombang Pertama Mulai Kembali ke Tanah Air

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga telah mempersiapkan aksinya dengan cukup matang. Dari rumahnya, ia menuju kawasan Alun-alun Sukaraja dengan menumpang kendaraan warga yang melintas. Setelah itu, pelaku berjalan menuju bagian belakang toko untuk mencari akses masuk.

Setibanya di lokasi, pelaku memanjat pagar belakang dan masuk ke area gudang. Untuk menghindari identifikasi kamera pengawas, ia menutupi wajah menggunakan jaket hoodie berwarna hitam sebelum bergerak ke dalam bangunan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri menjelaskan bahwa pelaku kemudian merusak sejumlah bagian bangunan demi mencapai tempat penyimpanan uang.

“Setelah situasi dirasa aman, pelaku menjebol plafon (internit) toko, merusak pintu kamar karyawan, dan langsung menggasak uang tunai senilai Rp19,7 juta yang disembunyikan di dalam dus kopi,” ungkap jelas Heru.

Setelah berhasil mengambil uang, pelaku keluar melalui jalur yang sama. Sebelum meninggalkan lokasi, ia sempat menghitung hasil curiannya di area belakang toko sebelum pulang ke rumah.

Laporan dari korban Diki Aldiansyah, menruut Heri, menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Sukaraja kemudian menelusuri berbagai petunjuk yang terekam dalam CCTV.

Heru menyebut, faktor kedekatan pelaku dengan lingkungan sekitar turut memudahkan dirinya dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga:Basisir Kidul, Antara Keindahan dan KesiagaanSeskab Teddy: Diplomasi Luar Negeri Prabowo Hasilkan Investasi hingga Penguatan Posisi Indonesia

“Pelaku merupakan warga setempat, sehingga ia sangat memahami situasi dan kondisi toko yang disasarnya,” sebut Heru.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah dus kopi, kantong plastik berwarna putih, flashdisk berisi rekaman CCTV, jaket hitam yang digunakan saat beraksi, serta celana pendek jeans berwarna biru muda.

0 Komentar