Dengan begitu, Ceng Aam meminta kepada semua pihak baik aparat penegak hukum maupun dinas terkait untuk serius dalam memberantas peredaran tramadol di wilayah Garut.
“Kalau tidak serius dalam menangani ini, kita yang akan bertindak. Ini demi anak bangsa kita,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga keluarga dan mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras.
Baca Juga:Penertiban PKL di Garut Tuai Polemik, DPRD Dorong Relokasi dan Perda KhususPemkab Garut Rencanakan Penataan PKL Disekitaran Pemda, Pedagang : Baru Pertama Kali Sejak Tahun 1998
“Jagalah keluarga. Kalau generasinya sudah rusak, bagaimana nanti dua tahun, lima tahun, sampai sepuluh tahun ke depan, khususnya untuk Garut,” pungkasnya. (Ale)
