BRI Tegaskan Dugaan Kasus KDRT Oknum Vendor di Garut Tidak Berkaitan dengan Operasional Perusahaan

istimewa
BRI Tegaskan Dugaan Kasus KDRT Oknum Vendor di Garut Tidak Berkaitan dengan Operasional Perusahaan
0 Komentar

Pinca BRI BO Garut: BRI Tidak Mentolerir Pelanggaran Kode Etik dan Ketentuan

GARUT – Menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama seorang pekerja di lingkungan perbankan, pihak BRI akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Pemimpin Kantor Cabang BRI BO Garut, Anggit Rumpoko, menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan aktivitas maupun operasional perusahaan.

Klarifikasi tersebut muncul setelah viral pemberitaan di media sosial dan sejumlah portal daring terkait dugaan kasus KDRT yang dialami seorang selebgram asal Garut. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa terduga pelaku merupakan pegawai di salah satu unit BRI di wilayah Malangbong.

Baca Juga:Rutan Garut Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero HALINARPupuk Kujang Perkuat Strategi Energi Bersih, Pasokan Pupuk untuk Jabar Dipastikan Aman

Anggit menyampaikan bahwa BRI sangat menghormati proses hukum dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran terhadap kode etik maupun ketentuan yang berlaku.

“BRI menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait yang bersangkutan merupakan ranah personal dan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas pekerjaan maupun operasional perusahaan,” ujar Anggit dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, pihak yang bersangkutan bukan merupakan pekerja organik BRI, melainkan tenaga kerja vendor atau outsourcing.

“Yang bersangkutan merupakan tenaga kerja vendor/outsource dan bukan pekerja organik BRI. Saat ini yang bersangkutan telah dikembalikan kepada pihak vendor sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh BRI.

“Informasi tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai, budaya kerja, serta prinsip profesionalisme yang senantiasa dijunjung tinggi oleh BRI,” lanjutnya.

BRI, kata Anggit, memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta lingkungan kerja yang sehat dan beretika. Karena itu, perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang bertentangan dengan norma hukum maupun kode etik.

Baca Juga:Pemasyarakatan se-Garut Raya Deklarasikan Perang terhadap Narkoba dan Handphone IlegalPNM Peduli Hadirkan Kepedulian Nyata, Dukung Renovasi Masjid dan Pemberdayaan Perempuan di Garut

“BRI tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran terhadap kode etik dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, sebuah narasi tulisan mengungkap dugaan kasus KDRT yang dialami seorang perempuan asal Garut.

0 Komentar