Pemkab Garut Perkuat Sinergi Sukseskan Program MBG dan Koperasi Merah Putih

istimewa
Pemkab Garut Perkuat Sinergi Sukseskan Program MBG dan Koperasi Merah Putih
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Rabu (13/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengawasan program nasional tersebut.

Dalam arahannya, Bupati Garut menegaskan bahwa Pemkab Garut berkomitmen penuh mendukung keberhasilan program MBG dan KDKMP di daerah. Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi hal penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam pelaksanaan program di lapangan.

Baca Juga:Kemensos RI Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Garut Selatan, Pemkab Targetkan Segera TerealisasiRevitalisasi Jalan di Singaparna Berpotensi Picu Kepadatan di Libur Panjang Akhir Pekan

“Karena ini merupakan kegiatan yang lintas sektoral, rasanya kita menganggap perlu untuk melakukan pertemuan sehingga kita punya semacam kesatuan arah terkait dengan berbagai macam tantangan yang biasa selalu ada dihadapi di lapangan,” ucapnya.

Ia menyampaikan, forum koordinasi tersebut juga menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan teknis yang kemungkinan muncul selama program berjalan.

“Kita bicarakan bersama sehingga tahap demi tahap permasalahan yang ada itu bisa kita selesaikan dan program pemerintah itu bisa terlaksana dan sukses di Kabupaten Garut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Ayu Agung menjelaskan bahwa pihaknya turut mengawal pelaksanaan program MBG melalui program pengawasan bernama “Jaga Dapur”. Program tersebut difokuskan pada pengawasan mutu makanan, minuman, hingga kebersihan dapur atau lokasi pengolahan makanan.

Menurut Ayu, kualitas pelaksanaan MBG tidak boleh diabaikan karena program ini menyasar anak-anak dan generasi muda yang menjadi aset penting masa depan bangsa.

“MBG ini kan tujuannya untuk anak-anak generasi muda kita. Generasi muda ini sebenarnya dia bonus demografi. Yang dimaksud bonus demografi ya tentu generasi muda yang dapat kita harapkan untuk kelanjutan negara kita ke depannya,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan bertindak cepat apabila ditemukan makanan tidak layak konsumsi atau kejadian yang membahayakan kesehatan penerima manfaat program.

Baca Juga:Diskannak Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan Qurban, 100 Personel DiterjunkanPesta Miras di Pinggir Jalan, Dua Remaja Diamankan Polisi

“Nah, ini kalau seandainya ada ditemukan makanan-makanan yang memang tidak layak untuk dimakan sampai akhirnya bahkan menimbulkan keracunan seperti di beberapa tempat misalnya, langsung laporkan kepada kami. Dan ini kita juga akan secara real-time juga akan kita laporkan sampai ke Kejaksaan Agung sana,” ungkapnya. (*)

0 Komentar