Kemensos RI Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Garut Selatan, Pemkab Targetkan Segera Terealisasi

istimewa
Kemensos RI Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Garut Selatan, Pemkab Targetkan Segera Terealisasi
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja dari tim Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam rangka peninjauan calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (13/5/2026), sebelum dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke wilayah Kecamatan Cikelet.

Diketahui, kunjungan dipimpin langsung Ketua Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Kemensos RI, Herman, bersama jajaran. Kedatangan tim Kemensos disambut Bupati Garut Abdusy Syakur Amin didampingi sejumlah perangkat daerah terkait.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Baca Juga:Revitalisasi Jalan di Singaparna Berpotensi Picu Kepadatan di Libur Panjang Akhir PekanDiskannak Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan Qurban, 100 Personel Diterjunkan

“Kita berharap bahwa ini bisa segera terealisasikan dan tentu saja kita akan Kabupaten Garut akan sangat serius sekali untuk menyiapkan semua persyaratannya. Semoga lancar,” ujar Abdusy Syakur.

Syakur menilai, keberadaan Sekolah Rakyat nantinya diharapkan mampu memberikan manfaat besar, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan alternatif dan berkelanjutan.

Sementara, Ketua Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Kemensos RI, Herman menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan lahan yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut sesuai dengan ketentuan Program Strategis Nasional (PSN).

Menurutnya, terdapat sejumlah persyaratan penting yang harus dipenuhi agar lokasi dapat dinyatakan layak untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Di antaranya status lahan harus jelas dan bersertifikat, tidak berada dalam sengketa, tidak masuk kawasan rawan bencana, serta bukan termasuk lahan LP2B maupun Sawah yang Dilindungi.

“Nah nanti untuk kondisi di lapangan yang akan menentukan adalah dari Kementerian Pekerjaan Umum akan memastikan karena kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian PU bahwa tempat tersebut yang pertama adalah layak dalam arti tidak dalam kategori rawan bencana, kemudian istilahnya tanahnya tidak berkontur karena kemiringannya tidak boleh lebih dari 10% kira-kira,” jelas Herman.

Selain itu, aspek teknis lainnya seperti kondisi tanah dan kemiringan lahan juga menjadi perhatian utama dalam proses verifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Di sisi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana mengungkapkan bahwa saat ini program rintisan Sekolah Rakyat di Garut telah berjalan dengan jumlah 75 siswa yang terbagi ke dalam tiga rombongan belajar.

0 Komentar