Wamenkop Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota Koperasi

Istimewa
Wamenkop Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota Koperasi. (Istimewa)
0 Komentar

BANJARMASIN – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa pengelola koperasi harus menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat dengan menjalankan koperasi sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Pengelolaan koperasi harus berjalan secara bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan anggota, sehingga keberlangsungan koperasi untuk jangka panjang, bukan hanya untuk kepentingan sesaat,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat berkunjung dan diskusi di Koperasi Konsumen Syariah Ar-rahmah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menekankan bahwa koperasi harus sehat tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga dalam jangka panjang. Berkaca dari sejumlah koperasi bermasalah, hal tersebut terjadi karena pengurus tidak mampu menjaga kepercayaan para anggotanya.

Baca Juga:Menyusuri Sejarah Garut Lewat Walking Tour Wisata MistisKemenkop Perkuat Transformasi Pertambangan Berbasis Koperasi di NTB

“Hal ini sangat disayangkan dan tidak boleh lagi terjadi di masa yang akan datang,” tegasnya.

Ia juga mengemukakan Kemenkop tengah menyusun regulasi terkait ketentuan Rapat Anggota Tahunan (RAT). “Kemenkop tengah merapikan data, koperasi yang disiplin RAT dan tidak RAT, termasuk sanksi bagi koperasi yang tidak menjalankan RAT,” katanya.

Wamenkop juga mengapresiasi pengelolaan Koperasi Konsumen Syariah Ar-rahmah sehingga berkembang menjadi koperasi yang sehat dan rutin melaksanakan RAT. Koperasi ini telah berhasil membuktikan kebermafaatan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkop meminta Koperasi Ar-rahman turut membantu literasi keuangan di masyarakat sehingga dapat terlepas dari jerat pinjol dan membantu masyarakat dapat membedakan antara koperasi yang benar dengan yang melakukan kegiatan berkedok sebagai koperasi.

Dalam forum diskusi, Wamenkop juga memparkan terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Ditegaskannya kehadiran KDKMP merupakan mitra bagi koperasi-koperasi eksisting, bukan menjadikan kompetisi. Ia bahkan mendorong adanya kemitraan atau kolaborasi antara koperasi eksisting dengan KDKMP.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rahmaddin mengatakan pemerintah provinsi Kalsel serius mendukung program Presiden melalui KDKMP untuk menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

Baca Juga:Sebanyak 174 Jemaah Haji Plus Petugas Asal Garut Diberangkatkan, Kemenhaj Ungkap 5 Orang Tertunda Karena SakitDinsos Garut Ungkap Faktor Bullying dan Konsumsi Obat Terlarang Bisa Picu Gangguan Jiwa

Adapun di Provinsi Kalsel akan berdiri 2013 KDKMP yang saat ini terus dipersiapkan dari berbagai aspek sehingga target pemerintah dapat tercapai. “Kami menyadari koperasi dapat meningkatkan ekonomi secara merata dan adil. Dan Koperasi Syariah Ar-rahmah dapat menjadi rujkan dalam pengelolaan koperasi di Kalsel,” kata Kadis Rahmaddin.(*)

0 Komentar