Kepada pelaku, ancaman hukuman yang berat diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang masih terlibat dalam bisnis gelap obat-obatan terlarang di Garut.(*)
Polres Garut Ringkus Pria 30 Tahun Pengedar Obat Keras di Tarogong Kidul
