RADARGARUT– Pelarian pria berinisial D (26) resmi berakhir di tangan aparat kepolisian. Setelah sempat menjadi buronan selama hampir satu bulan, terduga pelaku penganiayaan sadis di wilayah Cikelet, Kabupaten Garut, akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung.
Penangkapan ini merupakan buah kerja keras tim gabungan dari Polsek Cikelet, Tim Sancang Polres Garut, serta dukungan dari Tim Resmob Polda Jawa Barat. Keberhasilan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait aksi kekerasan yang sempat terjadi di Desa Pamalayan beberapa waktu lalu.
Kronologi Kejadian: Amukan di Bawah Pengaruh Alkohol
Peristiwa kelam ini bermula pada Kamis pagi, 26 Maret 2026. Sekitar pukul 07.30 WIB, suasana tenang di Kampung Biru, RT 02 RW 19, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, mendadak pecah oleh aksi kekerasan.
Baca Juga:IHSG Terjun Bebas 3,06 Persen, Investor Wajib Waspadai Hal IniTabel Cicilan KUR BRI Rp 100 Juta dengan Angsuran Ringan Mulai Rp 1,9 Jutaan!
Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, pelaku berinisial D yang merupakan warga Kecamatan Pameungpeuk, diduga kuat sedang berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.
Di bawah pengaruh alkohol tersebut, kontrol diri pelaku hilang hingga ia tega melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial DA (21), seorang pemuda asal Kecamatan Banjarwangi yang saat itu berada di lokasi.
Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, menjelaskan bahwa pelaku menyerang korban secara membabi buta.
“Terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang korban menggunakan tangan kosong serta kaki,” ungkapnya kepada awak media pada Jumat 24 April 2026.
Dampak Luka dan Pelarian Pelaku
Akibat serangan brutal tersebut, korban DA mengalami luka-luka yang cukup serius secara fisik maupun trauma.
Berdasarkan keterangan medis, korban menderita luka memar dan lebam yang cukup parah, terutama di bagian pipi sebelah kanan. Tidak hanya itu, korban juga mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa di sekujur tubuhnya akibat tendangan keras pelaku.
Sesaat setelah kejadian, pelaku D menyadari bahwa aksinya akan berurusan dengan hukum. Ia pun memilih untuk melarikan diri keluar kota guna menghindari kejaran petugas.
Baca Juga:Deodoran vs Antiperspiran: Mana yang Lebih Ampuh Usir Bau Badan dan Keringat?Mengintip Wajah TPA Pasir Bajing Garut: Dari Sejarah Panjang Hingga Upaya Revolusi Pengolahan Sampah
Namun, kepolisian tidak tinggal diam. Penyelidikan intensif terus dilakukan, termasuk melacak keberadaan pelaku yang terendus bersembunyi di wilayah Kota Bandung.
