Daerah Cimacan Garut Rawan Banjir, DPRD: Warga Diminta Pindah

Petugas saat membersihkan lumpur akibat banjir sungai Cimanuk di Cimacan (foto istimewa)
Petugas saat membersihkan lumpur akibat banjir sungai Cimanuk di Cimacan (foto istimewa)
0 Komentar

GARUT – Bencana banjir seringkali menerjang wilayah Cimacan atau Kampung Sudika Indah, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang diakibatkan karena curah hujan dengan intensitas tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi II yang sekaligus membidangi kebencanaan, H.Imat Rohimat, mengatakan memang cuaca Garut beberapa waktu lalu sangat ekstrem, hingga mengakibatkan hujan sangat deras.

Sehingga, kata Imat, beberapa lokasi di Garut terjadi bencana banjir, terutama di wilayah Cimacan, yang dinilai wilayah tersebut harus sudah dikosongkan tanpa penduduk karena rentan terjadinya bencana banjir.

Baca Juga:DLH Garut Sebut Maggot Jadi Solusi Pengolahan Sampah OrganikWarga Garut Keluhkan Pemasangan Tiang Internet Tanpa Izin

“Nah kemarin yang terjadi di beberapa lokasi termasuk di Cimacan atau kampung Sudika itu sebenarnya harus sudah pindah jangan disana karena disana rawan meskipun mau dibetulin tanggulnya atau apa yang lainnya atau drainase atau yang lainnya tetap itu rentan ya,” ujarnya.

Imat menjelaskan, karena terlalu rentan bencana di wilayah Cimacan, turun hujan deras sekitar 15 menit pun wilayah tersebut akan terendam.

“Kalau di blok Cimacan itu rentan ketika musim penghujan seperti ini apalagi, musimnya cuaca ekstrim artinya begini ketika hujan itu turun deras gitu kan 15 menit udah air bah nya itu sangat luar biasa, jadi intinya itu sudah harus pindah,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika masyarakat tidak mau pindah otomatis bantuan dari pemerintah pun dirasa percuma, karena kondisinya rentan bencana ketika hujan deras turun.

Selaku Komisi II, Imat secara tegas mengatakan masyarakat harus kerjasama dengan pihak desa maupun pemkab untuk mengkosongkan wilayah tersebut.

“Jadi intinya komisi 2 pendapat saya itu harus pindah dan dulu itu pernah dipindahkan tapi masyarakat kesana lagi, jadi harus ada kerjasama antara penghuni dengan desanya desa Haurpanggung ya atau dengan pihak Pemkab supaya tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Ketika disinggung kurang ketegasan dari pihak pemerintah desa atau pemkab Garut untuk masyarakat mengkosongkan wilayah tersebut.

Baca Juga:NPCI Garut Gelar Musorkab, Ketua Komara: Fokus ke Jabar150 ASN Baru Dilantik, Sekda Garut Tekankan Kompetensi Keahllian dan Sertifikasi

Menurut Imat, desa dan pemkab sudah menyarankan, dan memang keinginan masyarakat tetap berada di wilayah tersebut.

“Saya tidak bisa mengatakan kurang tegas karena masyarakat juga, desa sudah menyarankan harus pindah dan Pemkab juga sudah menyarankan dan katanya dulu itu tahun berapa lah, itu pernah ada yang pindah juga ke perumahan.

0 Komentar