Mobil Suzuki Futura Curian dari Garut Diamankan Kembali, Dua Pelaku Ditangkap di Jatisampurna Bekasi

(Instagram @polresgarut/radargarut.id)
Penangkapan pelaku curat mobil pick up Garut, pelaku dibekuk di Bekasi (Instagram @polresgarut/radargarut.id)
0 Komentar

Penangkapan ini menunjukkan kerja sama lintas wilayah yang solid antara Polres Garut dan kepolisian di Bekasi. Mobil curian yang berhasil diamankan diyakini merupakan barang bukti utama, dan penyidik masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan tersebut.

“Kami berhasil mengamankan H di Jalan Masjid At-Taqwa, Jatisampurna, Jatisampurna, Kota Bekasi,” tambahnya.

Kasus curat mobil ini menjadi salah satu contoh keberhasilan Polres Garut dalam menangani tindak pidana yang melintasi kabupaten/kota.

Baca Juga:Perak Antam di Pegadaian: Investasi Logam Mulia Terjangkau yang Menjanjikan di Tahun 2026KUR BRI 2026 Resmi Dibuka: Peluang Modal Murah untuk UMKM di Tengah Pemulihan Ekonomi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, seperti memasang pagar yang terkunci, menggunakan alarm kendaraan, atau memasang CCTV di halaman rumah guna mencegah aksi serupa.

Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolres Garut. Penyidik berencana menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya bisa mencapai hukuman penjara hingga 7 tahun.

Masyarakat diharapkan memberikan informasi jika mengetahui hal terkait kasus ini untuk membantu pengungkapan lebih lanjut.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Lebaran 2026 yang membutuhkan pengawalan ekstra terhadap potensi kriminalitas. (*)

0 Komentar