Nilai Appraisal Tak Sesuai, Pemkab Garut Kesulitan Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2026

Sekolah Rakyat
Bangunan Sekolah Rakyat
0 Komentar

Nurdin menambahkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemensos untuk menindaklanjuti problem terkait tanah yang bisa disiapkan pada tahun 2026.

“Kemarin sudah ketemu dengan Sekjen Kemensos, nanti saya akan tidak lanjut ke sana, apa solusi yang bisa dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Garut, sehingga tanah itu bisa kita siapkan di tahun 2026 ini,” tambahnya.

Menurutnya, Sekolah Rakyat ini merupakan Program Strategi Nasional (PSN), sehingga pihaknya akan mencari celah lain agar pembangunan SR bisa dilakukan ditahun 2026.

Baca Juga:Pemkab Garut Prioritaskan Perbaikan Jalan Jalur Selatan, Ajukan Rp79 Miliar ke Pemerintah PusatTiga Ruang Kelas SMKN 11 Garut Ambruk, Akibat Diterjang Hujan Deras

“Karena kan sebetulnya gini, kalau kabupaten/kota yang lain, itu mereka setelah lebaran itu sudah mau siap bangun, nah ini pokok persoalan. Karena kita terhambat itu, akhirnya kan kita bingung gitu. Padahal 250 miliar dari pusat akan memberikan pada kita ketika sekolah rakyat itu ada, ini kerugiannya,” katanya.

Kendati demikian, dalam segi finansial atau anggaran pemerintah pusat sudah siap, Pemkab Garut hanya diminta menyiapkan lokasi, namun tetap harus sesuai mekanisme, jika tidak akan berhadapan dengan hukum.

“Tapi kan rasionalisasi ini kita sampaikan dalam konteks pembelian lahan tanah untuk kepentingan umum, kan seperti begitu mekanismenya. Ya kita sulit, nggak bisa menerobos, kalau kita berani ya hukumnya APH yang akan datang. Karena mereka yang punya katakanlah maka appraisal juga dia gak berani menaikkan sesuatu yang di luar konteks itu,” tutupnya. (Rizka)

0 Komentar