Ironi! Pupuk Bersubsidi Baru Terserap 50%, Banyak Warga Garut Mengeluhkan Kuota Kartu Tani

Petani yang sedang memupuk sawah. (Feri/Radar Garut)
Petani yang sedang memupuk sawah. (Feri/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Beberapa temuan kasus di Kabupaten Garut, terkait jatah (kuota) pupuk bersubsidi bagi petani yang tidak sesuai. Dimana sekarang ini petani harus memiliki kartu tani untuk membeli pupuk bersubsidi.

Namun kenyataannya, kuota yang diberikan dalam kartu tani itu tidak sesuai dengan kebutuhan.

Banyak petani yang mengeluh karena kebutuhan pupuknya cukup tinggi jika dibandingkan dengan luasan lahan garapan, namun jatah yang diberikan di kartu tani tidak mencukupi.

Baca Juga:Lapas Kelas IIA Garut Tekan Overkapasitas hingga 0% Naikkan Martabat Pembinaan: Praktik Baik Pemasyarakatan2 Warga Garut Tertahan di Kamboja Belum Diketahui Nasibnya

Salah satu pemilik kios pupuk di Kecamatan Bayongbong yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa pihak kios dalam hal ini hanya menerima data dan tidak berwenang untuk menentukan jatah pupuk bersubsidi.

Jika menemukan kasus seperti ini, menurutnya harus direvisi ke petugas penyuluh pertanian di tingkat kecamatan untuk diajukan perbaikan data.

“Kalau untuk yang sudah punya kartu tani sebetulnya tidak sulit, tinggal minta diperbaiki ke penyuluh saja, bawa data seperti KTP dan buat surat pengajuan. Nanti akan ada perbaikan per beberapa periode,” ujarnya, Selasa (11/11).

Sementara itu, jika merujuk kepada data yang dimiliki oleh Perkumpulan Penyalur Pupuk Indonesia (P3I) Jawa Barat, jumlah serapan pupuk bersubsidi pada akhir tahun ini justru baru terserap di kisaran 50%.

Sebelumnya, Ketua P3I Jawa Barat, Koko Ali Fermana mengatakan, untuk pupuk urea saja, sejauh ini baru di kisaran 50% serapannya. Artinya jika merujuk data itu, pupuk di lapangan masih cukup melimpah dan belum diambil oleh petani di Kabupaten Garut.

“Kalau langka justru saya aneh karena belum terserap. urea di bawah 50 persen. Karena kenyataannya bukan langka justru pupuk belum terserap. urea baru 50% kalau Kabupaten Garut,” ujarnya, (10/11) saat audiensi di DPRD Garut.

Koko mengatakan, kuota pupuk bersubsidi untuk jenis urea dan Poska di Garut itu kurang lebih 110 ribu ton. Saat ini yang baru terserap baru sekitar 50%nya.

Baca Juga:Hipakad Garut Sampaikan Pesan dan Harapan di Hari Pahlawan 2025Kopdes Merah Putih Ikut Jualan Pupuk, Pengecer Pupuk di Garut Galau dan Harapkan Ini

Kemungkinan ada beberapa faktor yang menurutnya mempengaruhi hal itu. Diantaranya kendala sistem, ada juga karena di dalam RDKK masih tercantum tapi orangnya sudah meninggal dan data ini belum diperbaiki. Kemudian juga fungsi pengawasan di sini harus ditingkatkan, karena bisa jadi juga ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi. (Feri)

0 Komentar