Penjual Kopi Ketahuan Jual Alkohol, Polisi Amankan 3 Pemiliknya

istimewa
Penjual Kopi Ketahuan Jual Alkohol, Polisi Amankan 3 Pemiliknya
0 Komentar

GARUT – Aparat kepolisian mengamankan sejumlah botol alkohol 70 persen dari sebuah lapak kopi di wilayah Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (14/5/2026).

Penindakan yang dilakukan aparat kepolisian itu dilakukan setelah diterima informasi dari masyarakat melalui layanan pengaduan Taros Kapolres mengenai dugaan penjualan alkohol yang berpotensi disalahgunakan.

Merespons laporan tersebut, personel piket Kepolisian Sektor Garut Kota resor Garut langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 08.00 WIB untuk melakukan pengecekan. Lapak yang diperiksa diketahui berada di area depan gardu listrik di Jalan Ciledug.

Baca Juga:Bupati Garut Dorong Kaulinan Tradisional Jadi Penguat Budaya dan Ekonomi DaerahPemkab Garut Perkuat Sinergi Sukseskan Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan sejumlah botol cairan One Med Alkohol 70 persen yang dijual di tempat tersebut. Total sebanyak 17 botol kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri mengatakan bahwa apa yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Ia menyebut, pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan warga terkait aktivitas yang dianggap meresahkan.

“Petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan setelah menerima aduan masyarakat,” katanya.

Dalam kegiatan itu, diungkapkan Zainuri, petugas juga mendata tiga perempuan yang berada di lokasi dan diduga terlibat dalam penjualan alkohol tersebut. Ketiganya pun selanjutnya diberikan pembinaan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota.

“dengan adanya kejadian ini, tentunya pengawasan terhadap penjualan alkohol dan barang-barang lain yang rawan disalahgunakan akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di wilayah perkotaan,” ungkapnya.

Selain itu, Zainuri juga meminta agar masyarakat tetap aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Baca Juga:Kemensos RI Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Garut Selatan, Pemkab Targetkan Segera TerealisasiRevitalisasi Jalan di Singaparna Berpotensi Picu Kepadatan di Libur Panjang Akhir Pekan

“Saat ini, seluruh barang bukti yang diamankan kini telah dibawa ke Mapolsek Garut Kota guna proses penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

0 Komentar