GARUT – Sejumlah mantan (eks) karyawan PT Danbi Internasional di Kabupaten Garut, masih memperjuangkan hak-hak mereka yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan. Hingga kini, para eks buruh tersebut mengaku belum menerima gaji, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.
Sebagai bentuk aksi protes, para mantan buruh mendirikan posko dan bermalam di depan gerbang pabrik.
Salah satu mantan pekerja, Erna, yang telah mengabdi di perusahaan sejak 2008, menyatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekan akan terus bertahan dan menuntut agar hak mereka segera diberikan.
Baca Juga:Kenapa Hari Buruh Diperingati 1 Mei? Begini SejarahnyaBuruh dari Garut Akan Berangkat ke Jakarta, Peringati May Day
“Kami akan tuntut hak-hak kami diantaranya gaji yang belum diturunkan dari bulan Februari , terus uang THR dan juga pesangon,” ujar Erna saat ditemui di posko PT Danbi, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (30/4).
Aksi bermalam di posko dilakukan secara bergiliran. Menurut Erna, mantan pekerja perempuan menjaga posko pada siang hari, sementara laki-laki bergantian berjaga dan tidur di lokasi pada malam hari.
“Jadi kami giliran ada jadwalnya, yang perempuan jadwal siang kalau laki-laki malam hari dan yang tidur di sini (posko) itu laki-laki,” ujarnya.
Tidak hanya aksi lokal, rencana unjuk rasa dalam skala lebih besar pun telah disiapkan. Sejumlah mantan buruh PT Danbi akan turut serta dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional di Jakarta.
“Kami akan berangkat ke Jakarta jam 11 malam, menggunakan bus dengan 30 bus. Mulai berangkat dari depan pabrik PT Danbi,” pungkasnya. (Ale)