dokter MSF yang Ditangkap Karena Berbuat Cabul, Rupanya Pernah Praktik di RS Malangbong

Dokter Kandungan Cabul (MSF) saat diamankan di Polres Garut, beberapa waktu lalu.
Dokter Kandungan Cabul (MSF) saat diamankan di Polres Garut, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

GARUT – Dokter kandungan cabul bernama Muhammad Syafril Firdaus (MSF) yang belakangan ini sempat viral karena diduga melakukan pencabulan terhadap pasiennya ternyata pernah melakukan praktik di Rumah Sakit (RS) Malangbong selama 1,5 tahun.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani.

” Ya pernah disana (RS Malangbong) selama satu setengah tahun,” kata Leli.

Baca Juga:Kasus Pengunduran diri CPNS di Garut, Sekda Mengaku Belum Menerima Laporan ResmiHampir 2.000 CPNS Mengundurkan Diri, Puan Maharani: Rekrutmen ASN Perlu Evaluasi Menyeluruh

Leli menyebutkan, bahwa ia diputus kontrak karena yang bersangkutan terkena sanksi disiplin atau ada perilaku yang menyalahi aturan selaku dokter kandungan.

“Ya kita ada pemberhentian kontrak karena ada sanksi masalah disiplin,” ujarnya.

Saat disinggung apakah yang bersangkutan juga sama melakukan hal tidak senonoh selama bertugas di RS Malangbong, menurut Leli bahwa hal tersebut sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang.

” Ya, itu memang ranahnya sudah kita serahkan kepada yang berhak atau berwenang,” katanya.

“Kita itu menetapkan sanksi berdasarkan hal yang objektif, jadi ada hal hal yang memang kita janjikan dari awal kontrak dan kemudian setelah kita evaluasi ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kontrak yang dia lakukan, dan kita stop kontraknya,” pungkas Leli. (Ale)

0 Komentar