Kesadaran Buang Sampah Masih Rendah, DLH Garut Imbau Masyarakat Patuhi Perda

Jujun Juansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut
Jujun Juansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut
0 Komentar

GARUT – Permasalahan sampah di Kabupaten Garut masih menjadi pekerjaan rumah, salah satunya disebabkan oleh rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam mematuhi aturan waktu pembuangan sampah.

Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya menertibkan pengelolaan sampah, namun partisipasi aktif dari masyarakat dinilai krusial untuk mencapai hasil yang optimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengungkapkan bahwa sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, wilayah Kabupaten Garut ditargetkan sudah steril dari sampah pada pukul 06.00 WIB. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa target tersebut sulit tercapai karena kebiasaan sebagian masyarakat yang belum disiplin dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga:Belum Dilantik, Daftar Susunan Pengurus KONI Garut Beredar di Tengah MasyarakatTanah PT KAI: Kenangan Seumur Hidup Warga Garut, Dari Lahir Hingga Dewasa

“Kita lagi melakukan penataan jalur pengambilan sampah di perkotaan, faktanya (sampah) masih muncul jam 08.00, 10.00, 12.00 WIB, jadi kesannya kita tidak bekerja,” ujar Jujun Juansyah, Kamis (24/4).

Menyayangkan kondisi tersebut, ia menegaskan bahwa upaya DLH dalam menata pengelolaan sampah tidak akan efektif tanpa dukungan penuh dari masyarakat. Untuk itu, DLH Kabupaten Garut kembali mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perkotaan, untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Perda tersebut, telah ditetapkan waktu pembuangan sampah mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.

Jujun juga meminta masyarakat untuk menyimpan sampah terlebih dahulu jika belum memasuki jam yang ditentukan. “Kalau pun ada sampah, baiknya disimpan dulu, dibuang besok,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang memiliki sampah dan khawatir jika dibuang keesokan harinya akan menimbulkan bau, dapat memanfaatkan jalur pengambilan sampah malam yang telah disediakan oleh DLH. “Sebab pihaknya punya jalur malam seperti di Jalur Cimanuk, Pembangunan, Ciledug, Ahmad Yani dan Jalan Guntur,” jelasnya.

Selain waktu pembuangan, Jujun juga mengimbau masyarakat untuk membuang sampah dalam kondisi sudah terbungkus rapi. Menurutnya, hal ini akan mempercepat proses pengangkutan sampah oleh petugas. “Sampah yang dibuang dengan kondisi sudah dibungkus akan mempercepat proses pengakutan. Beda dengan yang hanya dibuang sembarangan,” katanya.

Kepatuhan terhadap jam buang sampah dan cara pembuangan yang benar dinilai Jujun sebagai langkah penting untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kabupaten Garut. “Ini untuk menjaga supaya Garut indah, bersih, dan tertib dari sampah,” pungkasnya.(rizki)

0 Komentar