GARUT – Jajaran Kementerian Koordinator Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, dan Kementerian HAM mengadakan apel pagi bersama. Apel ini juga diikuti oleh jajaran Lapas Garut secara virtual bertempat di Aula Lapas Garut.
Apel ini dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Prof. Eddy OS Hiariej. Apel ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat silaturahmi dan membangun sinergi antar kementerian dalam mendukung program pemerintah yang lebih efektif.
Prof. Eddy dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel pagi ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan langkah awal untuk mempererat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan di tahun 2025. Selain itu, Eddy juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap fokus pada pencapaian target kinerja layanan publik.
Baca Juga:Baznas Kota Banjar Tetapkan Zakat Fitrah 1446 H Sebesar Rp32.500 Per JiwaSepekan Hilang Terseret Banjir, Pencarian Korban di Sungai Cikandang Dihentikan
“Kinerja kita tidak boleh ditentukan oleh anggaran. Justru dengan keterbatasan ini, kita harus mampu memaksimalkan sumber daya yang ada, berinovasi, dan mencari cara kerja yang lebih efisien,” ujarnya.
Salah satu agenda penting yang mendapat perhatian adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. UU ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan membutuhkan komitmen bersama dalam implementasinya.
Prof. Eddy juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh kreativitas tanpa mengabaikan prinsip integritas dan profesionalisme.
“Di tengah berbagai tantangan, integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama yang harus kita pegang teguh dalam menjalankan setiap tanggung jawab,” jelas Eddy.
Kalapas Garut, Rusdedy menegaskan bahwa keikutsertaan dalam apel ini menandai komitmen dalam mendukung arahan dan kebijakan pimpinan pusat.***