Limbah Kulit Dibuang di Pinggir Jalan Bojongrangon Cibiuk Kaler

limbah kulit dibuang di pinggir jalan (Pepen/Radar Garut)
limbah kulit dibuang di pinggir jalan (Pepen/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT- Pembuangan limbah kulit di pinggir jalan Bojongrangon, di wilayah Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Senin (6/1) dikeluhkan oleh warga dan aparat setempat.

Kades Cibiuk Kaler Asep Gozali menyesalkan pembuangan limbah kulit di pinggir Jalan Bojongrangon. Limbah ini dikhawatirkan akan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Kades pun tak habis pikir, karena di wilayahnya tak ada produksi produk kulit. ” Saya mengajak warga untuk mengintip pembuang limbah kulit di Bojongrangon. Apalagi di Cibiuk Kaler tak ada produksi berbahan baku kulit,” kata Asep Gozali didepan anggota Polsek Cibiuk dan aparat kecamatan.

Baca Juga:Pabrik Penggilingan Beras Berharap Kecipratan Program Makan Bergizi GratisWarga Garut Mulai Was-was Terkait PKH dan BPNT, Belum Ada Kepastian di 2025

Lahan (kebun) yang digunakan membuang limbah kulit, diketahui memang tanah milik. Hal itu diketahui dari keterangan Dadang warga setempat. Namun tetap saja limbah seperti ini tak patut dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan.

Akhirnya ada solusi, bahwa limbah kulit tersebut akan digunakan menimbub lahan. Namun tetap saja dikhawatirkan menimbulkan pencemaran lingkungan.

Warga yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pembuangan limbah kulit, mulai terkena imbas polusi. Terutama saat hujan turun, tercium bau limbah kulit.(pap)

0 Komentar