GARUT – Malam pergantian tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, berhasil mengamankan ratusan botol miras.
Diketahui Satpol PP sempat kejar-kejaran dengan pelaku pembawa mobil yang mengangkut miras tersebut.
Peristiwa kejar kejaran tersebut terjadi di wilayah Jalan Otista, Jalan Pembangunan, Jalan Maktal, hingga kembali ke Jalan Pembangunan. Mobil jenis Inova tersebut berhasil dihentikan di Jalan Terusan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Tarogong Kidul, Selasa (31/12) malam.
Baca Juga:Harga Bahan Pokok Penting di Garut Alami Kenaikan, Cabai Semakin PedasKalapas Garut Rusdedy Komitmen Disiplinkan Anak Buahnya, 8 Orang Disanksi Disiplin
Kepala satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyampaikan, bahwa mobil inova bersama pemiliknya beserta ratusan botol minuman berhasil diamankan.
“ya, pemilik dan mobilnya juga kami amankan,” kata Eko.
Eko mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras di beberapa wilayah, namun yang paling dramatis justru yang aksi kejar-kejaran tersebut.
“Kami melaksanakan operasi penanganan miras. Jadi malam ini dari beberapa lokasi kami mendapatkan ratusan botol berbagai merek, salah satunya mungkin yang paling dramatis, kami melakukan pengejaran dari satu mobil. Mulai dari Cilawu kita intai hingga melakukan kejar-kejaran, sampai anggota kami yang pakai kendaraan roda dua hampir tertabrak dan allhamdulilah atas kerjasama dari TNI Polri khususnya Babinsa dan Bhabinmas Wilayah Sukagalih kami minta bantuan untuk penghadangan dan berhasil di dapatkan di jalan terusan pahlawan,” jelas Eko.
Sementara itu, saat dilakukan intograsi pengemudi mobil berinisial J (39), yang mengaku berasal dari Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, bahwa miras tersebut merupakan pesanan untuk didistribusikan di wilayah Kabupaten Garut.
“Sesuai dengan aturan yang ada ini diproses secara hukum, jadi nanti penyidik penyidik kami akan memproses dan akan melimpahkan ke kejaksaan dan diteruskan ke pengadilan,” pungkas Eko. (Ale/rls).