Peserta Tes Seleksi PPPK Temui Kendala Teknis, BKD Lakukan Langkah Ini

Suasana pelaksanaan Ujian CAT PPPK Tahun Anggaran 2024 di Al Fath Building Center, Jalan Letnan Harun, Sukarin
Suasana pelaksanaan Ujian CAT PPPK Tahun Anggaran 2024 di Al Fath Building Center, Jalan Letnan Harun, Sukarindik, Kota Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kamis (12/12/2024). (Foto : ist)
0 Komentar

TASIKMALAYA – Beberapa peserta ujian Computer Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengalami kendala teknis. Untuk mengantisipasi dan memberikan solusi, maka Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut berikan bantuan untuk peserta tetap bisa ikut ujian.

“Bagi peserta dengan kendala teknis, seperti disabilitas, tidak bisa membaca, atau tidak mampu mengoperasikan komputer, panitia seleksi daerah memberikan tanda khusus berupa tanda palang merah. Mereka difasilitasi oleh panitia dari BKN agar tetap dapat mengikuti ujian seperti peserta lainnya,” ungkap Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Alamsyah, Jumat (13/13/2024)

Perlakuan khusus pun diberikan kepada peserta yang sedang sakit, termasuk peserta yang sedang hamil, baru melahirkan, dan dalam masa penyembuhan sehabis tindakan operasi medis, sehingga mereka tetap bisa mengikuti ujian dengan baik. “Panitia memastikan seluruh peserta, termasuk yang memiliki hambatan teknis atau kesehatan, tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi,” tambahnya.

Baca Juga:Sejumlah Peserta Tes CASN Bersaing Untuk 1.600 Formasi PPPK GarutDorong Kinerja Lebih Baik, Pemda Lakukan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, usai meninjau pelaksanaan ujian CAT PPPK di Al Fath Building Center, Kota Tasikmalaya, Kamis (12/12/2024), menjelaskan test ini sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang berlangsung hingga 16 Desember, di mana dalam satu hari, terdapat tiga sesi ujian, dengan masing-masing sesi diikuti oleh sekitar 400 peserta.

“Keseluruhan untuk Kabupaten Garut sesuai dengan seleksi administrasi itu 6.343. dari semua SKPD itu untuk Garut, adapun untuk formasinya sebanyak 1.600,” ucap Bambang dalam keterangannya.

Ia menambahkan, terdapat tiga jenis formasi dalam seleksi PPPK ini, yakni tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidikan. Berdasarkan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sebanyak 1.600 peserta akan diangkat sebagai PPPK, sementara sisanya akan menjadi PPPK paruh waktu.

“Tapi untuk teknis pelaksanaannya, termasuk pengaturan mengenai Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi PPPK paruh waktu, masih menunggu regulasi lebih lanjut,” jelas Bambang.

Kekurangan Guru Masih Jadi KendalaSementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan ujian CAT PPPK tahun ini diikuti oleh 2.500 guru dan 2.000 tenaga pendidikan. Namun, kuota yang tersedia jauh lebih kecil, yakni 600 untuk guru dan 174 untuk tenaga pendidikan.

0 Komentar