Karena itu, pemusatan peralatan di workshop dinilai menjadi langkah yang lebih fleksibel untuk mendukung pengerahan alat berat sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.
PUPR Garut akan mengerahkan peralatan setelah menerima laporan kejadian yang membutuhkan penanganan menggunakan alat berat.
Dengan sistem tersebut, penggunaan armada dapat disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kebutuhan penanganan di masing-masing lokasi.
Baca Juga:Polsek Tarogong Kidul Tangkap HMI dan E, Diduga Lakukan Curanmor di Delapan LokasiPutri Yaasin Sastrianie Sumbang Emas Muay Thai, Bupati Garut Janjikan Bonus Lebih Besar
Terkait kawasan rawan longsor, Yadi menyebut Kecamatan Selaawi menjadi salah satu wilayah yang cukup sering mengalami kejadian tanah longsor.
Kondisi tersebut membuat kawasan Selaawi perlu mendapatkan perhatian, terutama ketika intensitas hujan mulai meningkat.
Selain Selaawi, sejumlah titik di sekitar Kecamatan Kadungora dan Leles juga memiliki potensi kejadian serupa, meskipun tingkat kerusakannya tidak selalu besar.
Wilayah Pasirwangi juga termasuk kawasan yang sesekali mengalami longsor. Namun, menurut Yadi, kejadian di wilayah tersebut umumnya tidak separah beberapa lokasi lainnya.
Sementara itu, kawasan Lampegan juga pernah mengalami longsor, meskipun dengan skala relatif kecil.
Yadi menjelaskan, karakteristik dan tingkat kerawanan setiap wilayah berbeda-beda sehingga kebutuhan penanganannya pun tidak selalu sama.
Ada kejadian yang dapat ditangani dengan pembersihan material secara sederhana, tetapi terdapat pula kondisi yang membutuhkan pengerahan alat berat untuk membuka kembali akses jalan.
Baca Juga:Usai 132 Orang Diduga Keracunan, Operasional Dapur Dihentikan, Pemkab Tunggu Keputusan BGNBalita di Garut Diduga Diculik Saat Bermain di Halaman Rumah, Polisi Buru Pelaku
Karena itu, kesiapan peralatan dinilai penting agar penanganan dapat menyesuaikan kondisi bencana yang terjadi.
Dalam pelaksanaan penanganan longsor, Yadi menegaskan bahwa pengerahan alat berat juga mempertimbangkan status jalan yang terdampak.
Apabila longsor terjadi pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Garut, penanganannya dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Garut dengan mengerahkan peralatan dari workshop pusat.
Sementara itu, apabila kejadian longsor terjadi di ruas jalan provinsi, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi melalui instansi terkait.
Pembagian kewenangan tersebut menjadi bagian dari mekanisme penanganan infrastruktur agar proses penanganan dilakukan sesuai tanggung jawab masing-masing pemerintah.
Meski demikian, kesiapsiagaan alat berat tetap menjadi perhatian PUPR Garut untuk mendukung penanganan bencana yang berdampak terhadap infrastruktur jalan kabupaten.
Yadi juga mengungkapkan bahwa tidak seluruh peralatan yang dimiliki saat ini berada dalam kondisi siap operasional.
