Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Malangbong Garut, 79 Botol Ciu Diamankan

istimewa
Polisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Malangbong Garut, 79 Botol Ciu Diamankan
0 Komentar

GARUT – 79 botol minuman keras (miras) jenis ciu diamankan jajaran Polsek Malangbong, Polres Garut, dalam operasi penertiban peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Puluhan botol miras tersebut ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan di sebuah rumah di Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, pada Sabtu malam (31/10/2026).

Kapolsek Malangbong, IPTU Zainuddin, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:Jalan Penghubung Banjarwangi–Singajaya Garut Amblas Sedalam 2 Meter, Polisi Pasang Garis PengamanSenyum Perempuan Tani Garut di Balik Hangatnya Uap Geothermal Kamojang

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Hasilnya, polisi menemukan puluhan botol ciu yang berada dalam penguasaan seorang warga berinisial E (54).

“Seluruh minuman keras tersebut kemudian diamankan petugas sebagai barang bukti untuk penanganan lebih lanjut,” kata Zainuddin, Minggu (1/11/2026).

Zainuddin menjelaskan, kegiatan penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan keamanan yang berpotensi muncul akibat penyalahgunaan minuman beralkohol.

Menurutnya, peredaran miras tanpa izin menjadi salah satu perhatian kepolisian karena dapat berkaitan dengan gangguan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap dapat menekan peredaran minuman keras ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” jelas Zainuddin.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap E serta meminta keterangan mengenai minuman keras yang ditemukan.

Baca Juga:Trauma Melaut, Korban KM Virgo Diberi Pekerjaan oleh Kapolres Garut, Ada yang Jadi Sopir hingga Pegawai KafeAda Badut Bawa Helm hingga Bagi Vitamin, Cara Unik Polisi di Garut Ajak Warga Tertib Lalu Lintas

Polisi turut memberikan pembinaan dan mengingatkan warga tersebut agar tidak kembali memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Zainuddin mengatakan, penertiban tidak hanya difokuskan pada pengamanan barang bukti, tetapi juga dilakukan melalui pendekatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penyalahgunaan minuman keras.

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Malangbong.

Terlebih, keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas mendeteksi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan permukiman.

“Karena itu, kami mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin maupun tindakan lain yang mengganggu ketertiban umum,” katanya.

0 Komentar