Bupati Garut Soroti Ulah Manusia Jadi Pemicu Bencana, Dorong Penegakan Hukum

istimewa
Bupati Garut Soroti Ulah Manusia Jadi Pemicu Bencana, Dorong Penegakan Hukum
0 Komentar

Ketika disinggung mengenai kerusakan lingkungan di sejumlah kawasan yang berulang kali mengalami bencana, termasuk banjir bandang, Syakur menyatakan pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan langkah yang dapat dilakukan.

Upaya tersebut mencakup pendekatan persuasif, pemberian imbauan, hingga kemungkinan tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Nanti kita sama-sama dengan Pak Kapolres, ada upaya mengimbau, persuasi,” ujarnya.

Baca Juga:Masuki Musim Hujan, Polres Garut Siapkan Pemetaan Daerah Rawan Bencana hingga Penegakan HukumOMOWAY Kumpulkan Puluhan Pengguna Motor Listrik di Bandung, Kenalkan Konsep Mobilitas Pintar Masa Depan

Selain mendorong langkah pencegahan, Syakur juga menekankan pentingnya pemetaan dan inventarisasi ulang daerah rawan bencana di Kabupaten Garut.

Ia menginstruksikan agar perangkat pemerintah di tingkat kecamatan maupun desa kembali mengidentifikasi wilayah yang memiliki potensi bencana, termasuk kawasan yang telah mengalami kerusakan lingkungan.

“Yang itu nanti kita ingatkan lagi inventarisasi ke masing-masing perangkat kita di tempat masing-masing. Kita akan ingatkan dari desa juga, cek lagi, inventarisasi lagi potensi bencana,” katanya.

Meski peta kerawanan bencana telah tersedia, Syakur menilai pembaruan data tetap diperlukan agar pemerintah dapat menentukan langkah mitigasi yang tepat sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Terkait kemungkinan rehabilitasi kawasan yang mengalami kerusakan, ia menyebutkan penanganannya harus mempertimbangkan kondisi lahan serta kewenangan pihak yang menguasai kawasan tersebut.

“Iya, itu kan disesuaikan kondisi tempat dan juga tergantung kewenangan dari pemilik lahan tersebut,” jelasnya.

Ia mengakui, pemerintah daerah belum melakukan inventarisasi khusus terkait status kepemilikan seluruh kawasan yang mengalami kerusakan. Pasalnya, sejumlah wilayah juga berada dalam kewenangan instansi lain, termasuk pengelola kawasan hutan dan konservasi.

Baca Juga:Persib Hajar Isenmulang 4-0, Dua Gol Luka Menalo Bawa Maung Bandung Dekati Puncak KlasemenPolisi Gerebek Rumah Penjual Miras di Malangbong Garut, 79 Botol Ciu Diamankan

Karena itu, pemerintah akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memperkuat mitigasi, rehabilitasi, dan pencegahan kerusakan lingkungan.

Di sisi lain, Syakur mengapresiasi inisiatif Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra yang lebih dahulu menggelar apel kesiapsiagaan tanggap bencana.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum terjadi bencana.

Ia juga menginginkan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, desa, hingga unsur TNI-Polri, bergerak bersama dalam menghadapi ancaman bencana.

Syakur menegaskan persoalan lingkungan harus menjadi perhatian serius, mengingat dampak kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dapat memperbesar ancaman bencana pada masa mendatang.

0 Komentar