Pesantren Salafi-LASQI Garut Gelar Festival Seni, Izin HSN di Islamic Center Sempat Dicabut BPKAD 

Peringatan Hari Santri Nasional Kabupaten Garut di Islamic Center. (Rizka/Radar Garut)
Peringatan Hari Santri Nasional Kabupaten Garut di Islamic Center. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

Dengan begitu, ia berharap kepada BPKAD selaku pemegang aset daerah jika ingin mengeluarkan atau menarik perizinan harus dengan kajian hukum yang jelas.

“Dari DPKAD tidak ada anjuran atau mengharuskan kami datang ke MUI, datang ke Baznas, tidak ada karena memang tidak ada aturannya seperti Masjid Agung yang harus ada rekomendasi dari pihak DKM,” lanjutnya.

Ujang menegaskan, pihaknya pun akan mengikuti arahan dari Baznas atau MUI yang memang kantornya berada di Islamic Center, bukan meminta festival itu ditutup.

Baca Juga:Pemkab Garut Siapkan Rp9 Miliar Untuk Pembelian Lahan Sekolah Rakyat di SamarangMemasuki Musim Tanam Penghujan, Dispertan Garut Siapkan Lahan Padi 36.580 Hektare

“Kalau akses jalan kurang ya tinggal ngobrol dengan panitia, jalannya ingin diperlebar, bukan melalui surat menolak dan harus ditutup,” tegasnya.

Jika permasalahan hiburan ada di wahana Korsel, kata Ujang, hiburannya pun tidak melanggar aturan, nyanyian nya pun memakai nada islami menyesuaikan peringatan HSN.

“Boleh lihat nanti sore, tidak ada lagu-lagu dangdut atau yang lain, karena ini kan hari santri, disesuaikan dan mereka mau,” sambungnya.

Ia menambahkan, terkait adanya Bazar UMKM pun menjadi ukuran bahwa setelah menjadi seorang santri ketika memiliki ilmu harus dibekali dengan ekonomi.

“Mereka harus berajar, untuk berikhtiar, berbisnis, agar mereka pulang ke rumahnya, mereka mampu berbisnis karena kiai itu di kampung itu beda dengan di sekolah,” tutupnya. (*)

0 Komentar