GARUT – Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi program strategis nasional masih menjadi sorotan, pasalnya masih banyak desa/kelurahan yang terkendala lahan, terutama di Kabupaten Garut.
Dengan begitu, Pemkab Garut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM sebagai leading sektor menggelar rapat verifikasi validasi KDKMP di Garut.
Kepala Diskop UKM Kabupaten Garut, Hendra S Gumilang, mengatakan Diskop diberikan tugas oleh pemerintah pusat untuk membentuk tim verifikasi terkait program KDKMP, guna menilai kesiapan bangunan untuk beroperasional.
Baca Juga:Jumlah PJU di Garut Masih Jauh dari Kata IdealEvaluasi DTSEN dan BPJS PBI, Pemkab Garut Soroti Akurasi Data Kemiskinan hingga Beban Anggaran
Ia mengatakan, untuk perkembangan pembangunan KDKMP di Garut yang sudah dibangun baru sekitar 82 desa/kelurahan, sisanya terus bertahap.
“Tetapi yang belum memiliki lahan juga ada kemungkinan sekitar 176 desa yang belum ada lahan, ya sedang ada proses pencarian lahan kalau lahannya ada, kalau tidak ada nanti ada hal lain yang dibentukkan,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media di Halaman Kantor Bupati Garut, Rabu, 23 September 2026.
Terkait bangunan KDKMP yang jauh dari kantor desa, kata Hendra, seharusnya posisi bangunan KDKMP harus berada di lokasi yang strategis, artinya dekat dengan masyarakat.
“Seharusnya kan ada lingkungan yang strategis ya jadi akses masyarakat bisa lebih mudah, jadi kita mencari yang strategis,” ucapnya.
Hendra mengungkapkan, bahwa terkait anggaran program KDKMP seluruhnya dari pemerintah pusat, untuk pembangunan pun dari Agrinas dan APBN, sementara Pemkab Garut hanya memonitoring saja.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membenarkan bahwa setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia diminta oleh pemerintah pusat untuk segera memverifikasi kesiapan bangunan.
Sehingga, Pemkab Garut membentuk tim yang akan bertugas untuk memverifikasi di lapangan terkait program KDKMP, dari mulai PUPR, DPMD, Inspektorat, hingga Diskop sebagai leading sektornya.
Baca Juga:BPJS PBI Garut Masih Terkendala Akurasi DTSEN, Dinsos Pastikan Warga Tak Mampu Tetap DilayaniDukung Kawasan Peternakan, Pemprov Jabar Tangani Perbaikan Jalan Garut–Cilandak dengan Anggaran Rp13,2 Miliar
“Inilah lima komponen-komponen ini yang nanti akan melakukan verifikasi di lapangan,” ungkap Nurdin.
Ia mengatakan, Pemkab Garut diminta oleh Kemenkop untuk segera memverifikasi hingga batas waktu 25 September, namun Pemkab meminta ruang waktu tambahan.
“Tapi kemudian kita minta ke Kemenkop, karena starting pointnya bukan di hari-hari kemarin, berarti hari ini kita minta ada relaksasi dan ruang waktu,” katanya.
