Polres Garut Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan, Cegah Karhutla dengan Edukasi dan Keterlibatan Masyarakat

(Istimewa)
Polres Garut pasang spanduk cegah karhutla di beberapa titik rawan karhutla Garut (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Polres Garut bersama seluruh Polsek jajaran menggelar aksi preventif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk imbauan bertuliskan “CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” di sejumlah titik rawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, di seluruh wilayah hukum Polres Garut.

Pemasangan spanduk dilakukan oleh personel Polres Garut dan Polsek jajaran di berbagai lokasi yang dinilai berpotensi tinggi mengalami kebakaran. Titik-titik tersebut meliputi kawasan hutan, lahan terbuka, perkebunan, serta area lain yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya antisipasi dini menghadapi musim kemarau yang berisiko memicu Karhutla.

Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan semata-mata tugas kepolisian. Menurutnya, keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:Disdukcapil Garut Musnahkan 13.849 Keping e-KTP Rusak dan Usang Demi Jaga Keamanan Data KependudukanDPR Janji Sahkan UU Perampasan Aset 15 Desember 2026 Mendatang, Poin Ini Perlu Diperhatikan

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran dan kepedulian kita bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, khususnya di kawasan hutan dan lahan yang memiliki potensi mudah terbakar,” ujar AKBP Niko saat ditemui awak media.

Ia menjelaskan bahwa pemasangan spanduk imbauan merupakan salah satu langkah konkret Polres Garut dalam memberikan edukasi sekaligus mengingatkan warga agar lebih waspada.

Banyak kebakaran lahan yang berawal dari aktivitas sehari-hari yang kurang hati-hati, seperti membakar sampah, membuka lahan dengan cara dibakar, atau kegiatan lain yang menggunakan api tanpa pengawasan memadai.

“Jangan sampai aktivitas pembakaran sampah, pembukaan lahan dengan cara dibakar, maupun kegiatan lainnya yang menggunakan api justru menimbulkan kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan,” tambahnya.

Selain memasang spanduk, personel di lapangan juga melakukan pemantauan rutin di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Mereka sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla dan cara-cara pencegahannya.

Langkah ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif agar lingkungan tetap terjaga.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam menangani potensi Karhutla. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisasi, terutama di musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.

0 Komentar