“Sebenarnya sudah ke arah situ juga dan itu sebenarnya sudah dirintis dari dulu, cuma memang terbenturnya di harga yang belum cocok dengan hotel,” ucapnya.
Selain harga, persyaratan produk juga masih harus diperjelas. Termasuk kemungkinan kebutuhan sertifikasi bagi petani maupun pelaku usaha yang akan memasok produk ke hotel.
“Itu yang belum kami tanya juga ke hotel, karena sekarang kami lagi menunggu data dari APKI, profilnya dari APKI itu sendiri. Kami itu baru disuruh oleh Dinas Perkebunan Provinsi untuk mendata siapa yang bisa untuk memenuhi nanti SE tersebut,” lanjut Susi.
Baca Juga:Raperda PKL Garut Bakal Ubah Penertiban Jadi Penataan, Hak dan Perlindungan Pedagang DikajiDPMD Garut Lantik 2 Kades Hasil PAW, Jumardi Bidik Persoalan Air Bersih di Desa Cisewu
Dalam proses pendataan, Dinas Pertanian Garut memilih mendorong APKI sebagai wadah petani kopi, bukan menunjuk petani secara perorangan.
Langkah tersebut dinilai lebih representatif karena produksi kopi tersebar di banyak wilayah Kabupaten Garut.
“Karena kalau petani perorangan itu akan menjadi ada iri juga, apalagi kopi Garut banyak. Kalau sudah APKI kan sebagai wadah,” katanya.
Susi menjelaskan, karakter kopi dari berbagai kawasan di Garut dapat berbeda, meskipun secara budidaya tanaman relatif serupa. Perbedaan rasa justru banyak dipengaruhi oleh proses panen dan pengolahan pascapanen.
“Misalnya yang Cikuray, oh saya lebih senang Cikuray, terus misalnya ke Papandayan. Tapi memang kalau dari obrolannya rekan-rekan pelaku usaha kopi, memang itu di perlakuan panen dan pasca panennya yang benar. Jadi perbedaannya di situ,” jelasnya.
Menurutnya, proses pengolahan dapat memengaruhi aroma maupun karakter rasa kopi yang dihasilkan.
“Yang berbeda misalnya jadi lebih wangi atau misalnya lebih manis atau lebih begitu, itu diperlakukan panennya. Secara tanaman sih kalau menurut kita secara budidaya mereka sama,” pungkasnya. (rza)
