RADARGARUT– Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Salah satu bagian yang paling banyak disorot adalah ketika Presiden memperkenalkan Susanah, seorang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Prabowo menyebut Susanah sebagai buruh harian pengupas bawang yang mendapatkan upah Rp700.000 per kilogram.
“Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Baca Juga:Pemerintah Alokasikan Lebih Dari 800 Triliun Dana Pendidikan Dalam RABN 2027Promo Spesial HUT RI ke-81: Diskon 17% Tiket Kereta Api dan Tarif Rp8 untuk KRL serta LRT
Pernyataan tersebut langsung mengundang reaksi dari para buruh pengupas bawang di berbagai daerah, termasuk di Pasar Legi, Kota Solo, Jawa Tengah.
Salah satunya adalah Siti Amirah (72), yang sudah lebih dari 20 tahun menggantungkan hidup sebagai pengupas bawang di pasar tradisional tersebut.
“Kaget kok bisa segitu. Nggak mungkin. Lha kira-kira bathine (untungnya) berapa kalau upahnya segitu. Itu keliru,” kata Siti saat ditemui, Sabtu 15 Agustus 2026.
Menurut Siti, sistem pengupahan di Pasar Legi sangat berbeda jauh dari angka yang disebut Presiden. Untuk pengupasan tahap awal bawang putih (memisahkan kulit atau pecah bonggol), buruh hanya mendapat Rp10.000 per sak berisi 20 kilogram.
Sementara untuk pengupasan sampai bersih (bawang putih benar-benar telanjang dan siap olah), upahnya hanya Rp2.000 per kilogram.Dalam satu hari, Siti biasanya mampu mengupas maksimal tiga karung.
“Biasane bisa kupas tiga karung sehari ya Rp10.000 kali tiga, Rp30.000 upahnya. Tapi kadang ya satu karungnya nggak penuh. Paling banter ya tiga karung nggak pernah lebih, kuatnya segitu,” jelasnya.
Dengan pendapatan harian yang hanya berkisar Rp20.000–Rp30.000, angka Rp700.000 per kilogram terasa sangat tidak masuk akal baginya.
Baca Juga:Kepala SPPG Alami Indikasi Keracunan Usai Icip Ayam MBGApi Lahap Rumah Semi Permanen di Leles, Dua Unit Mobil Damkar Dikerahkan
“Itu tidak sesuai dengan yang dibicarakan, tidak sepadan. Ndak tahu angka dari mana. Yang pasti, segitu kurang lebih 20 kg Rp10.000. Jadi, hitungannya 20 kg itu kotor. Ya ndak masuk akal,” tegas Siti.
