RADARGARUT- Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong Polres Garut berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas Unit Reskrim Polsek Malangbong yang bergerak cepat merespons laporan warga dengan didukung oleh koordinasi masyarakat setempat.
Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IF (30) dan MFA (30). Kedua pria tersebut diketahui merupakan warga asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kronologi Kejadian Hilangnya Sepeda Motor
Baca Juga:Intip Ramalan Zodiak Oktober 2026 Lengkap untuk Semua Tanda Mengenal Influenza Tipe A: Gejala, Penyebab, Bedanya dengan Flu Biasa, dan Cara Mengobatinya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari 30 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kampung Sukasirna, Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Peristiwa bermula saat korban berniat memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam rumah. Namun, betapa kagetnya korban saat melihat teras rumahnya sudah dalam keadaan kosong.
Sepeda motor merek Kawasaki Ninja R warna hijau keluaran tahun 2014 yang sebelumnya terparkir rapi di area teras telah raib digondol pencuri. Sadar menjadi korban kejahatan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Penyelidikan dan Penangkapan di Kawasan Pasar Lewo
Menanggapi laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Malangbong langsung mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Petugas berkoordinasi erat dengan warga sekitar untuk menyisir pergerakan yang mencurigakan.
Usaha tersebut membuahkan hasil. Keberadaan kedua pelaku berhasil terdeteksi hingga akhirnya petugas bergerak melakukan penangkapan di kawasan Pasar Lewo, Malangbong.
Selain mengamankan tersangka IF dan MFA, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya, serta senjata tajam jenis golok dan satu buah gunting kuku.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Kamis 1 Oktober 2026.
Baca Juga:Leo/Daniel Sabet Emas Usai Tampil Impresif di Nagoya, Kado Untuk IndonesiaMenolak Lupa: Jejak Kelam G30S/PKI dan Catatan Penting Sejarah 30 September
”Kami langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dan melakukan penyelidikan bersama anggota serta berkoordinasi dengan masyarakat. Alhamdulillah, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Suarna.
