Rutan Garut Gelar Sidang TPP, Pastikan Usulan Integrasi Warga Binaan Dinilai Objektif

istimewa
Rutan Garut Gelar Sidang TPP, Pastikan Usulan Integrasi Warga Binaan Dinilai Objektif
0 Komentar

Menurutnya, pemberian hak integrasi harus dilakukan secara transparan tanpa mengabaikan aspek keamanan, kepastian hukum, hasil pembinaan, dan kesiapan lingkungan keluarga.

“Sidang TPP merupakan tahapan yang sangat penting karena setiap usulan harus dibahas secara objektif dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan,” ujar Ismail.

Ia menegaskan seluruh warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh hak integrasi sepanjang memenuhi persyaratan dan menunjukkan perubahan perilaku yang baik.

Baca Juga:Transformasi BAZNAS Menuju Lembaga Zakat Modern, Amanah, Profesional, dan BerdampakDampak Perdagangan Karbon Terhadap Manusia

“Tidak ada perlakuan khusus dalam proses ini. Semua dinilai berdasarkan ketentuan, catatan pembinaan, kedisiplinan, perilaku, serta rekomendasi dari pihak-pihak yang berwenang,” katanya.

Ismail menjelaskan, program Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat menjadi bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Program tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan mempersiapkan diri kembali menjalankan fungsi sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Integrasi bukan berarti proses pembinaan selesai begitu saja. Warga binaan tetap memiliki kewajiban mematuhi aturan, menjalani pengawasan, dan menunjukkan bahwa perubahan positif selama berada di rutan dapat dipertahankan,” jelasnya.

Keluarga Dinilai Memiliki Peran Besar

Selain kesiapan warga binaan, keberadaan penjamin dan dukungan keluarga juga menjadi faktor penting dalam proses reintegrasi. Menurut Ismail, keluarga memiliki peran besar dalam membantu mantan warga binaan beradaptasi, menghindari pelanggaran hukum, serta membangun kehidupan yang lebih baik.

“Dukungan keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan agar warga binaan yang memperoleh program integrasi tidak kembali melakukan pelanggaran. Mereka harus diberikan ruang untuk memperbaiki diri, tetapi tetap dalam pengawasan sesuai aturan,” ucapnya.

Ia juga meminta seluruh petugas menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hak integrasi. Setiap tahapan harus dilakukan secara terbuka, bebas dari pungutan liar, serta tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun pihak tertentu.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai prosedur, transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya. (*)

0 Komentar