Pemkab Garut Usulkan Delapan Ruas Jalan ke Pemerintah Pusat untuk Diperbaiki

Akses Jalan Kabupaten di wilayah Ciparay - Cihurip Kecamatan Cihuri, Kabupaten Garut, mengalami kerusakan para
Akses Jalan Kabupaten di wilayah Ciparay - Cihurip Kecamatan Cihuri, Kabupaten Garut, mengalami kerusakan parah.(Ale/Radar Garut)
0 Komentar

“Ruas yang bisa diusulkan adalah yang masuk dalam koridor. Di Garut, koridornya antara lain Cikajang–Pameungpeuk dan Cikajang–Bungbulang,” lanjutnya.

Jalan yang Diperbaiki jadi Penghubung Utama

Selain mendukung sektor pangan dan energi, jalan-jalan di Garut Selatan juga berfungsi sebagai penghubung menuju ruas berstatus lebih tinggi, baik jalan provinsi maupun jalan nasional.

Agis menjelaskan, salah satu syarat pembiayaan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) adalah ruas tersebut harus memiliki fungsi konektivitas dengan jalan yang statusnya lebih tinggi.

Baca Juga:Posyandu Kini Bukan Hanya Untuk Bumil dan Balita, Remaja Hingga Lansia Bisa Rasakan ManfaatnyaBelasan Ribu Wisatawan Berkunjung ke Garut Selama Libur Sekolah

“Jalan yang dapat didanai melalui IJD harus terhubung dengan jalan provinsi atau jalan nasional. Selain itu, penanganannya dapat berupa rehabilitasi dan harus berkaitan dengan koridor swasembada pangan maupun energi,” pungkasnya. (*)

0 Komentar