Dishub meminta perusahaan angkutan bertanggung jawab memastikan setiap pengemudinya menaati jadwal operasional.
“Aturan ini berhubungan langsung dengan para pengusaha. Imbauan kami sampaikan kepada pemilik usaha, kemudian diteruskan kepada sopir atau operatornya,” pungkasnya. (*)
