Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda: Pengamat Unpad Beberkan Resiko Besar Dibaliknya

(Unsplash/radargarut.id)
Pengamat dari Unpad beberkan resiko dari wacana perubahan nama provinsi Jawa Barat (Unsplash/radargarut.id)
0 Komentar

RADARGARUT– Wacana penggantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda kembali mencuat dan memasuki pembahasan yang lebih serius.

Namun, pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Asep Sumaryana, mengingatkan agar seluruh pihak tidak gegabah.

Menurutnya, perubahan nama daerah berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari pembengkakan biaya hingga munculnya sentimen suku yang tidak diinginkan.

Baca Juga:Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Investor Ramai Buru Peluang Investasi Aman!Kenali Bata Merah dan Bata Ringan Sebagai Bahan Bangunan Rumah

Prof. Asep menilai bahwa saat ini belum ada urgensi administratif yang mendesak untuk mengubah nama provinsi.

“Urgensi bisa ada kalau kita ingin menonjolkan ciri kedaerahan, tapi tidak ada urgensinya bila dilihat secara administratif,” ujarnya dikutip dari beberapa sumber.

Perubahan nama akan berdampak luas pada persuratan resmi, dokumen pemerintahan, papan nama instansi, hingga sistem informasi yang sudah mapan. Semua itu memerlukan anggaran yang tidak sedikit, padahal pemerintah tengah mendorong kebijakan efisiensi belanja negara.

Lebih lanjut, Asep menyoroti dimensi sosial dan demografis Jawa Barat yang kini sangat beragam. Meski masyarakat Sunda masih menjadi kelompok terbesar, provinsi ini telah berkembang menjadi pusat industri yang menarik penduduk dari berbagai daerah di Indonesia.

Mengganti nama menjadi “Provinsi Sunda” berisiko menimbulkan persepsi eksklusif yang dapat memicu sentimen suku di kalangan warga non-Sunda.

“Biaya itu bukan hanya finansial, tapi mungkin biaya sosial dan lainnya,” lanjutnya.

Dari sisi prosedur, perubahan nama provinsi bukanlah wewenang pemerintah daerah semata. Prosesnya harus melalui undang-undang dan persetujuan pemerintah pusat.

Baca Juga:Diduga Akibat Kebocoran Gas Jelang Resepsi Pernikahan, Api Sambar Aula Desa Sukamanah MalangbongMenhaj Akan Naikkan Biaya Haji Mulai Tahun 2027

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri saat ini sedang mengkaji naskah akademik yang disusun oleh komunitas akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda.

Kajian tersebut mencakup aspek filosofis, sosiologis, ekonomi, dan yuridis. Analis Kebijakan Biro Pemerintahan Setda Jabar, Faisal, menyatakan bahwa dokumen itu dijadikan bahan telaah komprehensif dan diapresiasi sebagai inisiatif masyarakat.

Namun, Prof. Asep mengingatkan bahwa Jawa Barat masih memiliki banyak “pekerjaan rumah” yang lebih prioritas. Mulai dari pembenahan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pemerataan layanan kesehatan.

Mengalihkan fokus dan anggaran untuk pergantian nama dinilai kurang efisien di tengah berbagai tantangan pembangunan tersebut.

0 Komentar